Selasa, 15 November 2016

KEARIFAN LOKAL DALAM SASTRA BUGIS KLASIK


Pendahuluan

Kearifan lokal, atau dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat "local wisdom" atau pengetahuan setempat "local knowledge" atau kecerdasan setempat "local genious, merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dalam sambutannya pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Baubau, tanggal 5 Agustus 2005 mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Kearifan budaya adalah energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai-nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban; hidup damai; hidup rukun; hidup bermoral; hidup saling asih, asah, dan asuh; hidup dalam keragaman; hidup penuh maaf dan pengertia;. hidup toleran dan jembar hati; hidup harmoni dengan lingkungan; hidup dengan orientasi nilai-nilai yang membawa pada pencerahan; hidup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan berdasarkan mozaik nalar kolektif sendiri. Kearifan seperti itu tumbuh dari dalam lubuk hati masyarakat sendiri. Itulah bagian terdalam dari kearifan kultur lokal (Nashir, 2003).

Kayam (1998) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah hasil upaya yang terus-menerus dari manusia dalam ikatan masyarakat dalam menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupannya. Dari segi kognitif, kebudayaan tidak hanya mencakup hal-hal yang telah dan sedang dilakukan atau diciptakan manusia, melainkan juga hal-hal yang masih merupakan cita-cita atau yang masih harus diwujudkan, termasuk norma, pandangan hidup atau sistem nilai. Cita-cita itu dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi
kebudayaan dan proses selektif terkontrol, yaitu suatu proses yang memiliki substansi kebebasan dan otonomi sekaligus terkontrol dengan nilai-nilai rujukan yang fundamental dan telah teruji dalam perjalanan zaman.

Fokus utama sajian ini adalah kearifan lokal dalam sastra Bugis klasik. Sastra Bugis klasik meliputi Sure Galigo, Lontarak, Paseng/Pappaseng Toriolota/ Ungkapan, dan Elong/syair. Sastra Bugis klasik, seperti Galigo (yang dikenal sebagai epik terpanjang di dunia), Lontarak, Paseng(pesan-Pesan), dan syair mengandung kearifan masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal yang menjadi fokus utama meliputi bawaan hati yang baik, konsep pemerintahan yang baik (good governance), demokrasi, motivasi berprestasi, kesetiakawanan sosial, kepatutan, dan penegakan hukum. Kearifan itu memiliki kedudukan yang kuat dalam kepustakaan Bugis dan masih sesuai dengan perkembangan zaman.

Bawaan Hati yang Baik (Ati Mapaccing)

Dalam bahasa Bugis, ati mapaccing (bawaan hati yang baik) berarti nia' madeceng (niat baik), nawa-nawa madeceng (niat atau pikiran yang baik) sebagai lawan dari kata nia' maja' (niat jahat), nawa-nawa masala (niat atau pikiran bengkok). Dalam berbagai konteks, kata bawaan hati, niat atau itikad baik juga berarti ikhlas, baik hati, bersih hati atau angan-angan dan pikiran yang baik.

Tindakan bawaan hati yang baik dari seseorang dimulai dari suatu niat atau itikad baik (nia mapaccing), yaitu suatu niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan sesuatu demi tegaknya harkat dan martabat manusia. Bawaan hati yang baik mengandung tiga makna, yaitu a) menyucikan hati, b) bermaksud lurus, dan c) mengatur emosi-emosi. Pertama, manusia menyucikan dan memurnikan hatinya dari segala nafsu- nafsu kotor, dengki, iri hati, dan kepalsuan-kepalsuan. Niat suci atau bawaan hati yang baik diasosiasikan dengan tameng (pagar) yang dapat menjaga manusia dari serangan sifat-sifat tercela. Ia bagai permata bercahaya yang dapat menerangi dan menjadi hiasan yang sangat berharga. Ia bagai air jernih yang belum tercemar oleh noda-noda atau polusi. Segala macam hal yang dapat menodai kesucian itu harus dihindarkan dari hati, sehingga baik perkataan maupun perbuatan dapat
terkendali dengan baik. Dalam Lontara' disebutkan:

Dua kuala sappo, unganna panasae, belo kanukue
(Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)

Dalam bahasa Bugis, bunga nangka disebut lempu yang berasosiasi dengan kata jujur, sedangkan hiasan kuku dalam bahasa Bugis disebut pacci yang kalau ditulis dalam aksara Lontara' dapat dibaca paccing yang berarti suci atau bersih. Bagi manusia Bugis, segala macam perbuatan harus dimulai dengan niat suci karena tanpa niat suci (baik), tindakan manusia tidak mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Seseorang yang mempunyai bawaan hati yang baik tidak akan pernah goyah dalam pendiriannya yang benar karena penilainnya jernih. Demikian pula, ia sanggup melihat kewajiban dan tanggung jawabnya dengan lebih tepat.

Kedua, manusia sanggup untuk mengejar apa yang memang direncanakannya, tanpa dibelokkan ke kiri dan ke kanan. Lontara' menyebutkan:

Atutuiwi anngolona atimmu; aja' muammanasaianngi ri ja'e padammu rupa tau nasaba' mattentui iko matti' nareweki ja'na apa' riturungenngi ritu gau' madecennge riati maja'e nade'sa nariturungeng ati madecennge ri gau' maja'e. Naiya tau maja' kaleng atie lettu' rimonri ja'na.

(Jagalah arah hatimu; jangan menghajatkan yang buruk kepada sesamamu manusia, sebab pasti engkau kelak akan menerima akibatnya, karena perbuatan baik terpengaruh oleh perbuatan buruk. Orang yang beritikad buruk akibatnya akan sampai pada keturunannya keburukan itu.)

Kutipan Lontara' di atas menitikberatkan pentingnya seorang individu untuk memelihara arah hatinya. Manusia dituntut untuk selalu berniat baik kepada sesama. Memelihara hati untuk selalu berhati bersih kepada sesama manusia akan menuntun individu tersebut memetik buah kebaikan. Sebaliknya, individu yang berhati kotor, yaitu menghendaki keburukan terhadap sesama manusia, justru akan menerima akibat buruknya. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang individu untuk memikirkan hal-hal buruk terhadap sesama manusia. Dengan kata
lain, agar setiap individu dapat memetik keberuntungan atau keberhasilan dalam hidup sesuai dengan cita-citanya, ia terlebih dahulu harus memelihara hatinya dari penyimpangan-penyimpangan. Jika menginginkan orang berbuat baik kepadanya, ia harus terlebih dahulu berniat dan berbuat baik kepada orang tersebut.

Ketiga, manusia tidak membiarkan dirinya digerakkan oleh nafsu-nafsu, emosi-emosi, perasaan-perasaan, kecondongan-kecondongan, melainkan diatur suatu pedoman (toddo), yang memungkinkannya untuk menegakkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian ia tidak diombang-ambingkan oleh segala macam emosi, nafsu dan perasaan dangkal. Jadi, pengembangan sikap-sikap itu membuat kepribadian manusia menjadi lebih kuat, lebih otonom dan lebih mampu untuk menjalankan tanggung jawabnya. Dalam Lontara' Latoa ditekankan bahwa bawaan hati yang baik menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik pula, yang sekaligus menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam memperlakukan diri sebagai manusia, bawaan hati memegang peranan yang amat penting. Bawaan hati yang baik mewujudkan kata-kata dan perbuatan yang benar yang sekaligus dapat menimbulkan kewibawaan dan apa yang diucapkan akan tepat pada sasarannya:

Makkedatopi Arung Bila, eppa tanrana tomadeceng kalawing ati, seuani, passu'i ada napatuju, maduanna, matuoi ada nasitinaja, matellunna duppai ada napasau, maeppa'na, moloi ada napadapi.

(Berkata pula Arung Bila, ada empat tanda orang baik bawaan hatinya. Pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat, melaksanakan kata dan mencapai sasarannya.)

Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis, hati dan pikiran yang baik merupakan syarat untuk menghasilkan kebaikan dalam kehidupan.

Konsep Pemerintahan yang Baik (good governance)

Istilah good governance tak bisa dilepaskan dari konteks perbincangan mengenai politik dan paradigma pembangunan yang berkembang di dunia. Bila dilacak agak teliti, penggunaan istilah ini belum lebih dari dua dekade. Diduga, good governance pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1991 dalam sebuah resolusi The Council of the European Community yang membahas Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Pembangunan.. Di dalam resolusi itu disebutkan, diperlukan empat prasyarat lain untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,yaitu mendorong penghormatan atas hak asasi manusia, mempromosikan nilai demokrasi, mereduksi budget pengeluaran militer yang berlebihan dan mewujudkan good governance. Sejak saat itu, good governance mulai diperbincangkan dan diakomodasi dalam berbagai konvensi dan resolusi yang berkaitan dengan pembangunan, baik dalam perbincangan pembangunan di UNDP maupun di Lome Convention, Bantuan Pembangunan yang bersifat Multilateral dan Bilateral.

Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005).

Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis:

Maccai na Malempu;
Waraniwi na Magetteng

(Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.)

Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karerna itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.

Syarat terselenggaranya pemerintahan negeri dengan baik terungkap dalam Lontarak bahwa pemimpin negeri haruslah:

1. Jujur terhadap Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan sesamanya manusia.
2. Takut kepada Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda-bedakan rakyatnya.
3. Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya, dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat.
4. Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
5. Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk (kritikan) dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan).
6. Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan.
7. Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu-pembantunya.
8. Jujur dalam segala keputusannya.

Kemudian, I Mangada'cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang membuat pesan yang isinya bahwa ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:

1. Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati.
2. Kalau tidak ada cendekiawan dalam suatu negara besar.
3. Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok.
4. Kalau terlampau banyak kejadian-kejadian besar dalam suatu negara.
5. Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya.

Demokrasi (Amaradekangeng)

Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.

Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.

(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)

Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.

Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.

(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)

Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).

Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."

Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.

Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.

2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.

3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.

4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.

5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)

Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "demokrasi".

Penegakan Hukum

Bagi manusia Bugis, menegakkan hukum terhadap suatu pelanggaran merupakan kewajiban. Dalam konsep Siri' (malu, harga diri) terungkap bahwa manusia Bugis yang berbuat semaunya dan tidak lagi mempedulikan aturan-aturan adat (etika panngadereng atau peradaban) dianggap sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Siri' atau harga diri merupakan landasan bagi "pemimpin" untuk senantiasa menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Pemimpin yang tidak mampu menegakkan hukum dianggap pemimpin lembek atau banci. Seseorang yang tidak mempunyai Siri' diumpamakan sebagai bangkai yang berjalan. Dalam ungkapan Bugis disebutkan: Siri' emmi to riaseng tau (Hanya karena Siri'-lah kita dinamakan manusia). Itulah sebabnya mengapa para orang tua Bugis menjadikan Siri' sebagai hal yang amat penting dalam nasihat-nasihat, sebagaimana dituturkan oleh Muhammad Said sebagai berikut.

Taro-taroi alemu siri'
Narekko de' siri'mu inrekko siri'

(Perlengkapilah dirimu dengan siri', Kalau tidak ada siri'-mu, pinjamlah siri'.)

Dalam dunia realitas, sering dijumpai seorang manusia Bugis mengorbankan sanak keluarga yang paling dicintainya demi mempertahankan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat. Dalam sejarah disebutkan bahwa di Sidenreng Rappang pada abad XVI, La Pagala Nene Mallomo, seorang hakim (pabbicara), dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab:

"Ade'e temmakeana' temmakke eppo"

"Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu."

Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah "taro ada taro gau" (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia "munafik" (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh
manusia Bugis.

Adat yang telah merupakan jiwa dan semangat manusia Bugis berlaku umum dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Adat atau panngadereng tidak mengenal kedudukan, kelas sosial, derajat kepangkatan, status sosial ekonomi, dan lain-lain, dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman adat terhadap manusia-manusia yang telah melakukan pelanggaran. Dari mana pun asal manusia itu, apakah dia seorang raja, putra mahkota, orang kaya, bangsawan, sama sekali tidak mempunyai hak istimewa dalam kehidupan panngadereng masyarakat Bugis. Kedudukan kelompok elite dan masyarakat biasa diperlakukan sama dalam kehidupan masyarakat. Faktor inilah yang telah menempatkan adat pada tempat yang teratas dalam diri manusia Bugis: "Ade'temmakiana', temmakieppo" (adat tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu).

Data tentang bagaimana adat diperlakukan kepada semua kelompok masyarakat, berikut beberapa data historis yang dicatat oleh Abidin sebagai berikut.

1. Pada waktu Lamanussa Toakkarangeng menjadi Datu Soppeng, orang-orang Soppeng pernah hampir kelaparan karena kemarau panjang. Beliau menyelidiki sebab-sebab bencana kelaparan itu, tetapi tak ada seorang pejabat kerajaan pun yang melakukan perbuatan sewenang- wenang. Setelah beliau merenung, beliau mengingat bahwa beliau pernah memungut suatu barang di sawah seorang penduduk dan disimpannya di rumahnya sendiri. Perbuatan beliau inilah yang menurutnya menyebabkan mala petaka itu, pikir beliau. Beliau mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri karena tidak ada orang pun yang berani menjatuhkan hukuman kepada diri sang Datu. Hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya sendiri adalah berupa denda, yaitu beliau memotong kerbau dan dagingnya dibagikan kepada rakyat. Di hadapan rakyatnya, beliau menyatakan diri bersalah karena telah memungut suatu barang dari sawah seseorang dan menyimpannya sendiri. Beliau mengumumkan barang tersebut di tengah pesta tudang sipulung (duduk bersama), tetapi tak seorang pun yang mengaku telah kehilangan
sesuatu.

2. Ketika La Pabbelle' putra Arung Matoa Wajo yang X La Pakoko Topabbele' memperkosa wanita di kampung Totinco, ia dijatuhi hukuman mati oleh ayahnya sendiri.

3. Raja Bone yang bernama La Ica' dibunuh oleh orang-orang Bone karena kekejamannya.

4. Raja Bone yang bernama La Ulio "Bote'" (Sigendut) meninggal diamuk di kampung Utterung, karena dianggap berbuat sewenang-wenang kepada rakyat.

5. Ketika Toangkone Ranreng Bettempola pada abad XV dibuktikan menculik wanita yang bernama We Neba untuk diserahkan kepada temannya Opu Rajeng dari Luwu, maka ia dijatuhi pidana dipecat dengan tidak hormat lalu diusir untuk seumur hidup.

6. La Temmasonge putra raja Bone La Patau Matanna Tikka pada tahun 1710 dipidana "ripaoppangi tana" (diusir keluar Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tiboyong, seorang anggota dewan pemangku adat Bone. Raja Luwu menyingkirkan putrinya (yang terserang penyakit kulit yang menular) dari istina karena atas permintaan rakyat.

Motivasi berprestasi (Reso)

Dalam hal motivasi berprestasi, terungkap dalam ungkapan Bugis dengan istilah reso (usaha keras). Untuk mencapai prestasi reso merupakan syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjuangan untuk mencapai suatu keberhasilan, seseorang haruslah pantang menyerah; ia harus tampil sebagai pemenang. Ungkapan Lontarak berikut mengisyaratkan betapa pentingnya melakukan gerak cepat agar orang lain tidak mendahului kita dalam bertindak:

Aja' mumaelo' ribetta makkalla ri cappa alletennge
(Janganlah mau didahului menginjakkan kaki di ujung titian.)

Ungkapan di atas memberi pelajaran bahwa dalam hidup ini terdapat persaingan yang cukup ketat dan untuk memenangkan persaingan itu, semua kemampuan yang ada harus dimanfaatkan. Titian yang hanya dapat dilalui oleh seorang saja dan siapa yang terdahulu menginjakkan kaki pada titian itu, berarti dialah yang berhak meniti terlebih dahulu. Ini berarti bahwa bertindak cepat dengan penuh keberanian, walaupun mengandung risiko besar merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemenang. Namun demikian, tidak ada keberuntungan besar tanpa perbuatan besar dan tidak ada perbuatan besar tanpa risiko yang
besar. Dalam sebuah ungkapan Lontarak ditekankan:

Resopa natinulu, natemmanginngi malomo naletei pammase Dewata Seuwaee.
(Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, sering menjadi titian rahmat Ilahi.)

Ungkapan itu memberi pelajaran bahwa untuk memperoleh keberhasilan, seseorang tidak hanya berdo'a, tetapi harus bekerja keras dan tekun.

Ambo Enre (1992) mengutip sebuah ungkapan pesan Bugis bagi perantau-perantau sebelum meninggalkan kampung halaman sebagai berikut.

Akkellu peppeko mulao,
a'bulu rompeko murewe'.

(Bergundul licinlah engkau pergi, berbulu suaklah engkau kembali).

Pesan itu diperuntukkan kepada para perantau agar terdorong bekerja keras di negeri rantauannya. Serta mempunyai tekad yang kuat untuk tidak kembali ke kampung halamannya sebelum berhasil. Dalam kaitannya dengan usaha, waktu atau kesempatan merupakan
salah satu faktor penentu dalam meraih kemenangan (Tang, 2007). Hal ini ditegaskan dalam ungkapan Bugis disebutkan:

Onroko mammatu-matu napole marakkae naia makkalu
(Tinggallah engkau bermalas-malas hingga kelak datang yang gesit lalu menguasai)

Selain pentingnya menghargai waktu/kesempatan, pentingnya seseorang menghindari perbuatan memetik keuntungan dari hasil jerih payah orang lain, tergambar dalam ungkapan berikut.

Temmasiri kajompie, tania ttaro rampingeng, naia makkalu.
(Tak malu nian si Buncis, bukan ia menyimpan penyanggah, ia yang memanjat)

Ungkapan itu menganjurkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seseorang dituntut bekerja keras, tidak menyandarkan harapannya kepada orang lain.

Kesetiakawanan Sosial (assimellereng)

Konsep assimellereng mengandung makna kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lain, antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang, dikenal dengan konsep "sipa'depu-repu" (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak mempedulikan
kesulitan sanak keluarganya, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette' perru.
Dalam kehidupan sehari-hari, manifestasi kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan Bugis:

"tejjali tettappere , banna mase-mase".

Ungkapan tersebut biasanya diucapkan ketika seorang tuan rumah kedatangan tamu. Maksunya adalah "kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada tuan. Kami tidak mempunyai permadani atau sofa yang empuk untuk tuan duduki. Yang kami miliki adalah kasih sayang.

Lontarak sangat menganjurkan manusia memiliki perasaan kemanusiaan yang tinggi, rela berkorban menghormati hak-hak kemanusiaan seseorang, demi kesetiakawanan atau solidaritas antara sesama manusia, berusaha membantu orang, suka menolong orang menderita,
berkorban demi meringankan penderitaan dan kepedihan orang lain dan berusaha pula untuk membagi kepedihan itu ke dalam dirinya. Dalam Lontarak disebutkan:

Iya padecengi assiajingeng:
- Sianrasa-rasannge nasiammase-maseie;
- sipakario-rio;
- Tessicirinnaiannge ri sitinajae;
- Sipakainge' ri gau' patujue;
- Siaddappengeng pulanae.

(Yang memperbaiki hubungan kekeluargaan yaitu:
- Sependeritaan dan kasih-mengasihi;
- Gembira menggembirakan;
- Rela merelakan harta benda dalam batas-batas yang wajar;
- Ingat memperingati dalam hal-hal yang benar;
- Selalu memaafkan.)

Dorongan perasaan solidaritas untuk membela, menegakkan, memperjuangkan harkat kemanusiaan orang lain atau perasaan senasib sepenanggungan di antara keluarga, kerabat, dan masyarakat dilukiskan dalam ungkapan-ungkapan Lontarak sebagai berikut

Eppai rupanna padecengi asseajingeng:
- Sialurusennge' siamaseng masseajing.
- Siadampengeng pulanae masseajing.
- Tessicirinnaiannge warangparang masseajing, ri sesena gau' sitinajae.
- Sipakainge' pulannae masseajing ri sesena gau' patujue sibawa winru' madeceng.

( Empat hal yang mengeratkan hubungan kekeluargaan:
- Senantiasa kasih mengasihi sekeluarga.
- Maaf memaafkan sekeluarga.
- Rela merelakan sebagian harta benda sekeluarga dalam batas-batas yang layak.
- Ingat memperingati sekeluarga demi kebenaran dan tujuan yang baik.)

Kepatutan (Mappasitinaja)

Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992)
sebagai berikut.

Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau'i alau'e, ri parimanianngi
maniannge, ri pariase'i ri ase'e, ri pariawai ri awae.

(Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.)

Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahwa orang lain mempunyai hak-hak yang patut dihormati.

Perbuatan wajar atau patut, dalam bahasa Bugis biasa juga disebut mappasikoa. Seorang yang berbuat wajar dalam arti mappasikoa berarti ia merasa cukup atas sesuatu yang dimilikinya. Ia bertindak sederhana. Dicontohkan oleh Rahim (1985), tentang sikap wajar Puang Rimaggalatung. Puang Rimaggalatung pernah berkali-kali menolak tawaran rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo III yang bernama La Pateddungi Tosamallangi. Bukannya beliau tidak mampu memangku jabatan yang ditawarkan
kepadanya, tetapi ia sadar bahwa jabatan itu sungguh sulit untuk diembannya. Namun, karena Adat (para wakil rakyat) dan rakyat Wajo sendiri merasa bahwa beliau pantas memimpin mereka, akhirnya tawaran itu diterima.

Aja' muangoai onrong, aja' to muacinnai tanre tudangeng, de'tu mullei padecengi tana. Risappa'po muompo, ri jello'po muompo, ri jello'po muakkengau.

(Jangan serakahi kedudukan, jangan pula terlalu menginginkan kedudukan tinggi, jangan sampai kamu tidak mampu memperbaiki negeri. Bila dicari barulah kamu muncul, bila ditunjuk barulah kamu mengia.)

Ungkapan lain yang menganjurkan manusia berbuat wajar adalah sebagai berikut.

Duampuangenngi ritu gau sisappa nasilolongeng, gau madecennge enrennge sitinajae. Iapa ritu namadeceng narekko silolongenngi duampuangennge. Naia lolongenna ritu:

a. narekko ripabbiasai aleta mangkau madeceng, mauni engkamuna maperri ri pogaumuiritu.
b. Pakatunai alemu ri sitinajae
c. Saroko mase ri sitinajqe
d. Moloi roppo-roppo narewe
e. Moloi laleng namatike nasanresenngi ri Dewata Seuwaee
f. Akkareso patuju.

(Dua hal saling mencari lalu bersua, yakni perbuatan baik dan yang pantas. Barulah baik bila keduanya berpadu. Cara memadukannya ialah:
a. Membiasakan diri berbuat baik meskipun sulit dilakukan.
b. Rendahkanlah dirimu sepantasnya.
c. Ambillah hati orang sepantasnya
d. Menghadapi semak-semak ia surut langkah
e. Melalui jalan ia berhati-hati dan menyandarkan diri kepada Tuhan
f. Berusahalah dengan benar.)

Sebaliknya, lawan dari kata patut adalah berlebih-lebihan dan serakah. Watak serakah diawali keinginan untuk menang sendiri. Keinginan untuk menang sendiri dapat menghasilkan pertentangan-pertentangan dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan restu dari pihak lain. Manusia yang berbuat serakah, justru akan menghancurkan dirinya sendiri karena orang lain akan menjauhinya. Dan apabila hati manusia dipenuhi sifat serakah, maka tiada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari manusia itu. Dalam Lontarak disebutkan:

Cecceng ponna cannga tenngana sapu ripale cappa'na
(Serakah awalnya, menang sendiri pertengahannya, kehilangan sama sekali akhirnya.)

Jadi, Lontarak amat menekankan pentingnya manusia berbuat secara wajar, seperti dapat disimak dalam ungkapan:

Aja' mugaukenngi padammu tau ri gau' tessitinajae
(Jangan engkau melakukan sesuatu yang tidak patut terhadap sesamamu manusia)

Selanjutnya, Lontarak memperingatkan bahwa sifat serakah atau tamak, sewenang-wenang, curang, perbuatan tega atau tidak menaruh belas kasihan kepada orang lain dapat menghancurkan nilai kepatutan dan dapat menimbulkan kerusakan dalam negara. Pertama, keserahan atau ketamakan, menghilangkan rasa malu sehingga mengambil hak-hak orang lain bukan lagi hal yang tabu. Karena, orang yang bersifat serakah atau tamak tidak pernah merasa cukup sehingga apa yang dimiliki selalu dianggap kurang. Kedua, kekerasan akan menyebabkan melenyapkan kasih sayang di dalam negeri. Artinya, rakyat kecil harus mendapat perlindungan demi tegaknya suatu negara, tetapi kalau pihak yang berkuasa berbuat sewenang-wenang (hanya unjuk kekuatan) berarti kasih sayangnya kepada masyarakat akan hilang yang sekaligus memperlemah kedaulatan rakyat. Ketiga, kecurangan akan memutuskan hubungan
keluarga. Artinya, orang yang curang tidak pernah merasa puas atas hak-haknya sendiri. Ia selalu berpikir untuk memiliki hak-hak orang lain. Orang seperti itu, akan menemukan kesulitan dalam hidupnya karena tidak ada orang yang akan mempercayainya. Keempat, perbuatan tega terhadap sesama manusia, melenyapkan kebenaran di dalam negeri. Artinya, para pejabat negeri dituntut untuk berbuat adil kepada rakyatnya. Berbuat tidak adil berarti kebenaran dilecehkan dan bila kebenaran dilecehkan berarti kehancuran bagi negeri. Karena itu, agar negara selamat dan berhasil, para pemimpin haruslah berbekal kejujuran disertai dengan kepatutan.

Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal dalam kepustakaan Bugis masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, kearifan lokal sebagai jati diri bangsa perlu direvitalisasi, khususnya bagi generasi muda dalam percaturan global saat dan di masa datang. Dengan demikian, identitas sebagai bangsa baik secara fisik maupun non fisik akan tetap terjaga.

SASTRA PASENG BUGIS

SASTRA 'PASENG'

Anwar Ibrahim

(1)

Karya sastra ‘tradisi’ lisan, seperti sastra paseng orang Bugis, yang tumbuh dari rahim budaya masyarakat dan diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi, tidak dapat dipandang terlepas dari konteks budaya pemilik tradisi lisan itu. Bahkan, sejumlah pakar sastra ‘modern’ seperti Rene Wellek, Teeuw, dll. beranggapan bahwa karya sastra modern pun cenderung dapat dianggap demikian. Mereka mengemukakan bahwa karya sastra tidaklah lahir dari kevakuman budaya. Antropolog dan ahli folklore, Alan Dundes mempelajari karya sastra tradisional yang disebutnya sastra rakyat sebagai bagian dari studi folklore, tidak terlepas dari konteks budayanya. David Bidney, yang dikutip Makhan Jha, menggolongkan sastra ‘tradisi’ lisan itu dalam kelompok menti-facts; sebagai salah satu di antara empat ‘facts’ yang harus dipelajari dalam studi kebudayaan. Tiga ‘facts’ lainnya adalah socio-facts, arti-facts, dan agro-facts.

Sastra ‘tradisi’ lisan itu dipandang sebagai sesuatu yang fungsional dalam kehidupan kultural masyarakat. William Bascom, seorang Antropolog, dalam esainya “Four Function of Folklore”, (dimuat dalam Study of Foklore yang disunting Dundes), mengemukakan empat fungsi folklore, yaitu a) sebagai sistem projeksi, b) sebagai alat pengesahan pranata dan ritual-ritual, c) sebagai alat pendidikan, dan d) sebagai alat pemaksa agar nilai-nilai dan norma-norma ditaati.

Telaah sosiologi sastra yang berkembang pun bertumbuh dari anggapan bahwa karya sastra tidak dapat dipisahkan dari konteks kehidupan sosial masyarakat, tempat karya itu dilahirkan. Di Indonesia, selain telaah sosiologi sastra tumbuh pula ‘aliran’ kajian sastra kontekstual yang dalam pengkajiannya senantiasa mengaitkan karya sastra dengan konteks sosialnya.

Boggart melangkah lebih jauh, memperkenalkan pendekatan yang disebutnya literary cultural analysis yang berusaha memahami karya sastra dengan mengkaji pula konteks budayanya. Boggart menyebutkan istilah ‘reading for tone’, dan ‘reading for value’ sebagai langkah awal untuk menemukan dan mengungkapkan nilai-nilai yang tersirat di dalam karya sastra. Langkah yang disarankan Boggart kemudian adalah berusaha memperoleh pengertian mengenai konteks kultural dengan bantuan ilmu lain, seperti antropologi, sejarah, ilmu agama, bahkan filsafat.

(2)

Sastra paseng adalah pesan-pesan atau wasiat orang-orang tua yang disampaikan turun temurun secara lisan dan literer dari generasi ke generasi. Ia merupakan hasil dari pengalaman luas dan penghayatan dalam mengenai hakikat kehidupan manusia. Sastra paseng merupakan suatu genre karya sastra yang lahir: 1) dari rahim budaya dan diwariskan turun temurun dalam masyarakat, 2) sebagai bentuk pengekspresian nilai budaya masyarakatnya; 3) mengemban fungsi-fungsi pemeliharaan dan pewarisan nilai-nilai budaya dan 4) merupakan pemaduan dan intipati watak peradaban masyarakatnya. Dari bentuk penyampaiannya, paseng dapat digolongkan dalam dua kelompok, yaitu paseng berbentuk puisi, dan paseng berbentuk prosa. Paseng berbentuk prosa menggunakan bahasa dengan makna denotatif yang secara langsung mengemukakan isi pesan atau wasiat itu. Paseng prosais umumnya disampaikan seseorang yang memiliki otoritas: orang bijaksana, cerdik cendekiawan, atau orang tua yang memiliki pengalaman dan wawasan yang luas mengenai hakikat makna kehidupan. Paseng jenis ini biasanya singkat dan mudah dipahami. Sebagai contoh dikemukakan di bawah ini:

a. Paseng Mengenai Lima Pegangan Hidup

Uwappasengenngi makkatenning ri limaé akkatenningeng:
Mammulanna, ada tongenngé,
Maduana, lempuk-é,
Matellunna, gettenngé,
Maeppakna, sipakataué,
Malimanna, mappesonaé ri pawinruk séuwaé,

Aku memesankan berpegang pada lima pegangan:
Pertama, perkataan yang benar,
Kedua, kejujuran,
Ketiga, keteguhan pada keyakinan,
Keempat, saling menghargai sesama manusia,
Kelima, berserah diri kepada Pencipta yang tunggal.


b. Paseng Ramalan Keadaan

Engka séuwa wettu
Napolé sosarak marajaé
Muttamakikl ri alek-é, nasopék-sopékkik macang
Nonnokkik ri salok-é, naemmekkik buaja
Naiyami salamak
Masobbué di padang tajanngé, makkatenning ri cinagurié

Ada suatu masa
Akan terjadi prahara besar
Kita masuk ke hutan, dicabik-cabik macan
Kita turun ke sungai, ditelan buaya.
Yang selamat hanyalah
Yang bersembunyi di padang terang
Berpegang pada pohon cinaguri.


c. Paseng Ramalan Mengenai Perilaku Manusia
Engka séuwa wettu narirapik
Polé ri timunna tauwé massuk ada-ada alusuk na patuju
Takkajennek maneng tauwé, nakkacoék, naiyakiya
Barangkauk pangkaukanna pappada ulak-é,
Macanngé, na lebbipa koritu,
Sabak nanré muwisa inanna, amanna, silessurenna, anakna;
Élok cinnana naturusi, napopuang.
Lisusikik sianré balé.

Akan terjadi pada suatu waktu, ditemukan
Keluar dari mulut kata-kata halus dan berguna
Orang-orang terlena dan menjadi pengikut, tapi
Perbuatan dan perilaku bagaikan ular
Atau macan, bahkan lebih dari itu
Ia akan memangsa ayah, ibu, saudara, dan anaknya sendiri
Nafsu keinginan dan kepentinganlah yang dipertuhan.
Kita akan kembali saling memangsa bagaikan ikan.


Selain itu terdapat pula paseng yang berbentuk dialog, misalnya dialog antara cerdik cendekiawan kerajaan Bone, La Mellong Kajaolaliddo dengan Raja Bone, yang berisi wejangan dan nasihat kepada Raja Bone mengenai cara-cara mengatur negara dan pemerintahan; dialog antara Maccaé ri Luwu (cerdik cendekiawan dari Luwu) dengan calon Datu Soppeng, La Basok To Akkarangeng, yang berisi wejangan mengenai tata cara pengaturan negara, penegakan hukum, dan cara memerintah orang Soppeng. Dalam paseng-paseng tersebut, tercermin dengan jelas nilai-nilai utama budaya orang Bugis, yang dianggap sebagai pedoman dalam kehidupan kulturalnya. Paseng jenis ini sebagian telah ditulis di dalam lontarak dan menggunakan aksara lontarak orang-orang Bugis.

(3)

Puisi paseng dalam kesusastraan orang Bugis, adalah pesan atau wasiat orang-orang tua yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi dalam bentuk puitik. Paseng puitis atau sebutlah puisi paseng umumnya dikemukakan secara singkat dan padat. Makna setiap kata yang digunakan memerlukan pengungkapan lebih lanjut. Di bawah ini dipilih untuk dibahas satu puisi paseng, beserta konteks sosial budayanya, sebagai contoh:

Sadda mappabbati ada,
Ada mappabbati gauk,
Gauk mappannessa tau.

Temmettok nawa-nawa majak
Tellessuk ada-ada bellé
Teppugauk gauk macéko
Temmakkatuna ri padanna Tau
Tettakkalupa ri apoléngenna
.

Suara mewujudkan kata,
Kata mewujudkan perbuatan,
Perbuatan membuktikan manusia.

Tak membersitkan pikiran jahat
Tak mengeluarkan kata dusta
Tak melakukan perbuatan culas
Tak menghinakan sesama manusia
Tak melupakan asal kedatangan (pencipta)-nya.


[Sumber: Matowa Ujung Coa (berusia 110 tahun ketika meninggal) tahun 1972]

Pemiliknya menganggap paseng ini sakral. Ia menurunkannya kepada anak cucunya, setelah ia merasa telah berada di ujung perjalanan hidupnya. Alasannya jelas. Ia menjadikan paseng ini sebagai ‘pakaian kelaki-lakian’, serta kuatir anak cucunya yang belum matang menyalahgunakannya.

Pada bait pertama terdapat kata kunci, sadda, yang secara denotatif berarti ‘suara’. Namun, kata sadda dalam puisi paseng ini, memiliki dimensi religius, yaitu ‘suara yang dibisikkan sang Pencipta ke dalam hati manusia’, sejenis firman dalam terminologi agama. Kata sadda dalam puisi paseng ini, memiliki konteks religius dalam budaya masyarakat Bugis, baik sebelum maupun setelah masuknya agama Islam. Ia merupakan salah satu kata kunci dalam ilmu kebatinan Bugis yang disebut pappéjeppu atau ilmu makrifat. Penuntut ilmu pappéjeppu percaya, bahwa sadda berasal dari sang Pencipta, disebut saddanna pawinruk-é’ (suara sang Pencipta). Oleh karenanya, sadda dianggap memiliki kualitas sakral. Walaupun semua manusia memiliki aparatus yang dapat menerima sadda, yaitu ati macinnong atau hati nurani, namun tidak semua orang mampu menerima sadda yang sakral tersebut.

Dalam ilmu pappéjeppu disebutkan, ada dua hal yang diturunkan sang Pencipta kepada manusia, yaitu tajang (cahaya, nur) dan sadda. Keduanya hanya dapat diterima ati macinnong. Akal pikiran tidak mampu menerimanya secara sempurna, seperti diungkap dalam puisi Bugis:

Sellukkak ri alek kabo,
Pusa nawa-nawa,
Ati mallolongang

Menyuruk aku di hutan belantara,
Akal pikiran tersesat,
Nuranilah menemukan jalan

Ati macinnong dipercaya sebagai aparatus dalam diri manusia yang suci murni sehingga ia mampu menerima nilai sakral yang berasal dari sang Pencipta. Ilmu papéjeppu menyebutkan bahwa ati macinnong tidak pernah berdusta. Mulut dapat berdusta, akan tetapi ati macinnong akan mengingkari kedustaan mulut. Iapun tidak dapat didustai. Oleh karena sifat murninya, maka hanya hati nuranilah yang mampu menemukan yang mallinrung atau yang gaib, yang rahasia serta yang mampu menerima kebenaran. Dipercaya oleh penuntut ilmu papéjeppu bahwa ‘yang rahasia, kebenaran’ berada di balik yang tampak wujud, yang tallé. Materi yang tallé apalagi bila dipandang oleh mata yang terbelit keinginan dan kepentingan, bukanlah kebenaran yang sesungguhnya. Ia hanya kebenaran tipuan. Akan tetapi, kejernihan dan kemurnian ati macinnong dapat tertutupi oleh sesuatu yang bernama élok cinna, atau keinginan, nafsu dan kepentingan.

Makanya, dalam rangkaian paseng tersebut disebutkan pula faktor pendorong dalam diri manusia sehingga mengucapkan kata-kata dusta, ada bellé, yaitu: maraja cinna na makurang pétannga, maloppo élok na mapélloreng, terlalu besar keinginan dan kurang pertimbangan, terlalu besar kemauan dan pengecut. Disebutkan pula bahwa orang yang sering mengumbar kedustaan adalah orang “pintar dan licik, berani dan sewenang-wenang, serta kaya dan rakus”, atau maccai na mabulusuk, waraniwi na maggauk bawang, sugik-i na mangowa. “Orang berani tetapi pendusta sesungguhnya adalah pengecut”, tau warani na pabbelléng, to mapélolloreng muwa ritu.

Sadda yang diterima ati macinnong itulah yang dipesankan untuk dijelmakan atau diwujudkan sebagai ‘ada’, kata atau ucapan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena ada (kata) adalah perwujudan saddanna pawinruk-é, maka kata-kata yang terlontar dari mulut adalah kata-kata yang benar atau disebut dalam paseng sebagai ada tongeng. Kata-kata benar itu pun harus terwujud dalam perbuatan, sesuai ungkapan puitik ‘toddokpuli temmapettu, taro ada, taro gauk’ (tekad bulat, tak terputus, menaruh kata, menaruh perbuatan). Mewujudkan sadda ke dalam kata, dan mewujudkan kata ke dalam perbuatan itulah yang membuktikan seseorang sebagai manusia.

Bait kedua puisi paseng tersebut merupakan uraian penjelas bait pertama. Seseorang yang memelihara hati nuraninya agar tidak tertutupi élok cinna sehingga dapat menerima saddanna pawinruk-é, akan mampu membuktikan dirinya sebagai manusia, dengan mengamalkan sifat-sifat dan perilaku seperti yang tercermin pada bait kedua puisi ini, yaitu:
  • Temmettok nawa-nawa majak, tak membersitkan pikiran jahat. Dalam kehidupannya sehari-hari, bergaul dan berinteraksi dengan sesamanya, manusia itu tidak pernah membersitkan pikiran melakukan perbuatan jahat, terhadap orang lain;
  • Tellessuk ada-ada bellé, tak mengucapkan kata-kata dusta;
  • Teppugauk gauk macéko, tak melakukan perbuatan culas;
  • Temmakatuna ri padanna tau, tak menghinakan sesama manusia;
  • Tettakkalupa riapoléngenna, tak melupakan asal kedatanagan (pencipta)-nya.
Seseorang yang mewujudkan isi paseng ini dalam kehidupannya disebut sebagai manusia yang memelihara martabat dan harga dirinya atau memelihara sirik di dalam dirinya. Profil manusia seperti itulah yang disebut sebagai tau tongeng-tongeng, manusia yang sesungguhnya manusia. Dalam ilmu pappéjeppu, manusia seperti itulah yang memiliki kompetensi:
massadda tenribali,
mappau tenrisuppa,
maggauk tenriéwa,
tuwo lolang tenrigangka’

bersuara tak terlawan,
berkata-kata tak terbantah,
berbuat tak terlawan,
hidup ke sana ke mari tak terukur.

Kompetensi yang terkandung dalam ilmu pappéjeppu seperti itulah yang dicari manusia Bugis yang berusaha menjadi orang perkasa, to maseggek, yang dilengkapi dengan mantra kelaki-lakian, seperti:
Iyak lawarapang tau pomataénngi essoé,
Powatanngénngi maégaé lima,
kuilek malluruk
Rupakku esso mattappa’
La Makkatutu asenna tudanngé ri tau-tau matakku

Aku bagaikan manusia bermatakan matahari,
Dengan kekuatan tubuh dengan lengan banyak.
Kumenatap lurus tajam,
Wajahku matahari bersinar,
Si berhati-hati namanya yang bertahta di biji mataku.


Kompetensinya dicari untuk menjadi to maseggek, sehingga paseng di atas dianggasp sakral dan dijadikamn ‘pakaian kelaki-lakian’, namun seringkali melupakan atau tidak mewujudkan substansi paseng yang sebenarnya.
(4)
Puisi paseng yang diuraikan di atas sesungguhnya memiliki makna yang sama dengan paseng prosa yang disebutkan pertama di atas, yang memesankan untuk berpegang pada lima pegangan. Bila dalam paseng prosa disebutkan lima pegangan: adatongeng (berkata-kata benar), lempuk (kejujuran), getteng (konsistensi, tegas dan teguh pada prinsip), sipakatau (saling memanusiakan), dan mappésona ri pawinruk séuwaé (berserah diri pada Sang Pencipta yang Esa), maka dalam puisi paseng disebutkan: tak membersitkan pikiran jahat, tak mengucapkan kata dusta, tak melakukan perbuatan culas, tak menghinakan sesama manusia, dan tak melupakan penciptanya.
Puisi paseng tersebut memiliki hubungan kontekstual dengan paseng prosais dari Petta Matinroé ri Lariangbanngi yang berupa ramalan mengenai perilaku manusia: Polé ri timunna tauwé massuk ada-ada alusuk na patuju ..... Barangkauk pangkaukanna pappada ulak-é, macanngé, na lebbipa koritu, (Keluar dari mulut kata-kata halus dan berguna .... Perbuatan dan perilaku bagaikan ular, atau macan, bahkan lebih dari itu...).
Makna yang terkandung dalam puisi paseng tersebut memiliki pula hubungan kontekstual dengan pemikiran para to acca, cendekiawan Bugis masa lalu, seperti cendekiawan Bugis akhir abad ke-15, Kajaolaliddo, dan Arung Bila pada awal abad ke-16, yang menyebut nilai-nilai tersebut sebagai paramata mattappa (permata bersinar) dalam kehidupan manusia. Ia dianggap sebagai nilai-nilai dasar yang ideal dalam kehidupan kultural orang-orang Bugis.
Bila diamati secara saksama, nilai-nilai dasar itulah yang diterjemahkan dan diimplementasikan dalam panngadereng (sistem budaya) yang meliputi norma-norma, aturan-aturan, dan adat istiadat orang Bugis. Panngadereng itu meliputi:
  • adek (adat dan tatacara kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara);
  • bicara (hukum);
  • rapang (sejenis jurisprudensi, atau keputusan-keputusan hukum yang pernah dilaksanakan dalam kerajaan atau oleh kerajaan lain yang dijadikan perumpamaan atau ibarat dalam pelaksanaan hukum), dan
  • warik (aturan yang menetapkan klasifikasi dan peringkat-peringkat manusia dan barang, serta aturan protokoler dalam kehidupan bernegara).
Keseluruhan ayat-ayat dalam panngadereng dapat ditemukan akar dan hubungan kontekstualnya dengan lima nilai dasar ideal yang tercakup dalam puisi paseng di atas. Oleh karena itulah, dalam pemilihan dan penetapan seseorang untuk menjadi raja, misalnya, diadatkan persyaratan bahwa track record seseorang yang akan dipilih dan ditetapkan itu, telah menunjukkan pembuktian diri sebagai manusia sesungguhnya, tau tongeng-tongeng, yang tercermin dalam ungkatan kata dan perbuatannya. La Katak dari Pinrang mengungkapkan paseng dalam konteks ini:
Ikkeng warisik-é, jiji-bémpai aléta, nattannga laéga. Nigi-nigi paccolli awwara, palorong worokkaju, papolé asaléwangeng, sanrék riluruk unga panasaé, tettong ri tajanngé, mappésabbi ri mappancajié, iyana maka mancaji pangulu wawang, porépok-I la baiccuk.
(Sumber informasi: La Katak, 73, Paleteang, tahun 1979)
Kalian para pewaris, berbaris berbanjarlah kalian, agar si orang banyak dapat memandang. Barang siapa yang menguncupkan tetanaman, menjalarkan tumbuh-tumbuhan, mendatangkan ketenteraman, berdasar pada kebenaran, berdiri di tempat terang, mempersaksikan diri pada sang Pencipta, maka dialah yang berhak menjadi pemimpin, menata kehidupan si kecil.

Track record dan kata-kata seseorang itu telah terbukti dapat dipegang dan dipercaya; kejujurannya sungguh terjamin; konsistensi, keteguhan, serta ketegasannya dapat dipertanggungjawabkan; penghargaannya kepada manusia, serta ketakwaan kepada penciptanya terwujud dalam perbuatan dan perilaku kehidupan sehari-harinya, maka itulah yang disebut ‘manusia sesungguhnya’ atau tau tongeng-tongeng, yang layak dijadikan panutan dan pemimpin, atau pangulu wawang. Secara historik dapat dibuktikan:
  • Sawerigading, putra mahkota kerajaan Luwu, seorang pemberani, maddara takkuk atau berdarah murni turunan tomanurung, ditolak Dewan Adat untuk menjadi Datu kerajaan Luwu karena Sawerigading terbukti tidak menepati janji, sumpah atau kata-kata yang telah diucapkannya. Sawérigading bersumpah untuk tidak kembali lagi ke Tana Luwu karena tidak diizinkan mengawini saudara kembarnya, namun ternyata kemudian dia kembali juga ke Tana Luwu.

  • Raja Bone, La Inca Matinroé ri Addénénna, divonis hukuman mati oleh Dewan Adat karena melakukan kesewenang-wenangan kepada rakyatnya;

  • Raja Wajo bergelar Batara Wajo ke-3 dihukum mati oleh Dewan Adat kerajaan Wajo karena keserakahan dan kesewenang-wenangannya.
Oleh karena ketaatan pada nilai-nilai dan panngadereng itu pulalah yang menyebabkan Datu Soppeng La Basok To Akkarangeng melakukan persidangan mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri, karena telah menemukan, memungut, dan menyimpan satu pundi-pundi yang lupa diserahkannya kepada yang berhak.
Tidak kurang dari 20 orang raja dan datu dari kerajaan-kerajaan di daerah Bugis yang telah dihukum mati, diturunkan dari tahta, diasingkan ke negeri lain dan tidak diizinkan pulang kembali ke negerinya (ripaoppangi tana) karena perbuatan dan perilakunya tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai dasar ideal yang tertuang dalam panngadereng.

Panngadereng, hukum dan aturan, yang berdasar pada nilai-nilai dasar yang bersumber dari saddanna pawinruk-é itu dipercaya sebagai sesuatu yang sakral sehingga wajib dijalankan. Kelalaian melaksanakannya akan memperoleh ganjaran dari pawinruk-é, sang Pencipta, berupa bencana, baik bencana alam seperti kemarau panjang, gagal panen, gempa bumi, tanah longsor, banjir, wabah penyakit menular dan semacamnya, maupun bencana akibat perbuatan manusia, misalnya perselisihan, konflik, dan peperangan. Pelaksanaan hukum senantiasa berada di bawah tilikan pengawasan sang Pencipta.
Puisi paseng merupakan salah satu bentuk pengekspresian nilai-nilai budaya orang Bugis yang dalam suatu kurun waktu panjang telah berfungsi sebagai media pendidikan, menanamkan nilai-nilai yang turut membentuk kepribadian orang Bugis.
Puisi itu memiliki hubungan kontekstual dengan aspek-aspek kehidupan sosiokultural masyarakat, dengan sistem budaya atau panngadereng yang menata kehidupan kekeluargaan, kemasyarakatan dan kenegaraan.

LAGU ININNAWA SABBARA,PAKARENA N YABELALE

Berikut lirik lagu bugis Ininnawa Sabbarae :
ININNAWA SABBARA'E
Ininnawa sabbara’e
Ininnawa sabbara’ko
Mulolongeng gare’ deceng
Alla tosabbara’e de
Pitu taunna sabbara’
Pitu taunna sabara’
Tengina nengka ulolongeng
Alla riasengnge deceng
Deceng enrekki ribola
Deceng enrekki ribola
Tejjali tettappere
Alla banna mase-mase
Mase-mase iko naga
Mase-mase iko naga
Nigaro musilaongngeng
Alla mutellu sitinro
Tellu memengnga sitinro
Tellu memengnga sitinro
Nyawaku ro na tubukku
Alla dua temmassarang
Aga guna masara e
Aga guna masara e
Kupura makkuai toto e
Alla pura napancaji e
PAKARENA
 Ikatteri turatea bau
Adatta mariyoloa sayang
Ikatteri turatea bau
Adatta mariyoloa sayang
E aule pakarenay ya
Pakarenay ya labbiri ripa gaukang
E aule pakarenay ya
Pakarenay ya labbiri ripa gaukang

Punna niya pa gaukang bau
Niya pattempo
Tempoang sayang
Punna niya pa gaukang bau
Niya pattempo
Tempoang sayang
E aule sukku Baji'na
Suku Bajina punna niya pakarena
E aule sukku Baji'na
Suku Bajina punna niya pakarena

Pakarena le'ngo
Le'ngo bau
Paganrang ammikki
Mikki sayang
Pakarena le'ngo
Le'ngo bau
Paganrang ammikki
Mikki sayang

E'aule papui pui
Papui pui
Sagge rapa sulengkana
E'aule papui pui
Papui pui
Sagge rapa sulengkana
Papui pui
Sagge rapa sulengkana

YABELALE

cakkaruddu atinrono 2x
matinro tudang ammao
alla nasala nippimmu
nippi magi mumalewe 2x
leweno makkawaru
alla todongi go peddi
 peddi kegana mutaro 2x
kegani muppalinrung
 alla tomasalle lolang
 lolanno mussalleangngi 2x
sarae ri atimmu
alla aja mumadoko
madoko dokoni laoe 2x
makkale rojong-rojong
alla tori welaimmu
tori welaimmu gare 2x
tudang ritengnga laleng
alla mappaseng naterri
tori paseng tea mette 2x
tona polei paseng
alla tea makkutana
 pekkogana makkutana 2x
rilaleng tennunengnga
alla napole pasetta

Senin, 14 November 2016

SASTRA BUGIS SARAT MAKNA

Sastra Bugis Sarat dengan Makna

Senge’ka golla, na u`senge`ki kaluku, na to` sirampe ri` manennungeng, narekko massarakki bajae sangadie, napoleiki uddani congaki ribitarae, tosiduppa mata riketengnge. Rekko pale maeloki missengi kareba`ku, ta`kkutanangi pasekku ri anging labu kessoe. Engkatu bunga-bunga sitakke utanengakki, narekko makelle’i daunna tabollorangmanika kasi na`saba wae mata. Sarekkoammnengi engka mancaji passengereng pallawa uddani.
Paseng /Paparingerrang dalam Bahasa Bugis
Engngerangngi duwae – alupaiwi duwae :
– Engngerangngi pappedecenna tau laingnge lao rilaemu
– Engngerang toi pappeja’mu lao ripadammu tau.
– Alupaiwi pappeja’na padammu tau lao rialemu
– Alupai toi pappedecemmu lao ripadammu tau.
Artinya :
Ingat dua hal dan lupakan dua hal ;
– Ingatlah kebaikan orang lain terhadap dirimu
– Ingat juga keburukan dirimu terhadap orang lain.
– Lupakan kebaikan kamu terhadap orang lain
– Lupakan juga keburukan orang lain terhadap dirimu.
Patampuangeng murennuangngi,
Seuwani awaraningengnge, maduanna accae, matelluna asugirengngi, maeppana dara’e.
Apa aju tabu’e satu sikuwae. Iya aju tabu’e
Tellu onrong de’sa tu naonroi madeceng.
Ritaro ritanae nanre’i bebbu’e, ritaro’i ri uwae’i masigai atamang,
Ritaro’i ri apie masigai puppu.
Artinya:
Jangan berharap kepada empat jenis iaitu;
Pertama; keberanian, kedua; kepintaran, ketiga;kekayaan.keempat derajat/keturunan.
Sebab keempat ini adalah umpama kayu lapuk.
Adapun kayu lapuk tak bisa disimpan dengan baik.
Di tanah dimakan rayap. Di simpan di air akan terendam basah.
Disimpan di api cepat habis terbakar.
Eppai pasalewangengngi seddie tau;
– Teppalaloengngi ada-ada masala naewae situdangeng.
– Teppaliwengiengiengngi gau’ siratannae.
– Moloiwi ropporoppo narewe’ paimeng.
– Molai laleng namatike’
Artinya :
Ada empat hal yang membuat orang selamat ;
– Tidak menyinggung dengan kata-kata sesamanya yang duduk.
– Tidak melampaui batas kewajaran
– Menemui janlan buntu, dia kembali
– Melewati sebuah jalan, dia hati-hati.
Eppa’i uwangenna paramata matappe’e
Sewuwani teppe’e
Maduanna issengnge
Matellunna gau pattuju’e
Maeppanna siri’e
Artinya :
Ada empat permata yang memancarkan cahaya pada anak cucu nabi adam
Pertama : iman dan kepercayaan
Kedua : pengetahuan
Ketiga : perbuatan baik
Keempat: harga diri
Ceko riyala sanreseng
Pajaneng temmalampe’
Riyala pakkawaru.
Lempuu riyala sanreseng
Pajaneng masumange’
Madeceng laona
Artinya :
Jika sifat curang dijadikan pedoman (sandaran)
Tentulah takkan mungkin lestari
Untuk dijadikan pengharapan
Jika kejujuran dijadikan pedoman (sandaran)
Tentulah akan menjadi sesuatu yang indah
Segala sesuatunya akan baik
Uwappasengenngi makkatenning ri limaé akkatenningeng:
Mammulanna, ada tongenngé,
Maduana, lempuk-é,
Matellunna, gettenngé,
Maeppakna, sipakataué,
Malimanna, mappesonaé ri pawinruk séuwaé,
Artinya :
Aku memesankan berpegang pada lima pegangan:
Pertama, perkataan yang benar,
Kedua, kejujuran,
Ketiga, keteguhan pada keyakinan,
Keempat, saling menghargai sesama manusia,
Kelima, berserah diri kepada pencipta yang tunggal.
Paddioloiwi nia’ madeceng ritemmaddupana sininna gau’e.
Artinya :
Dahuluilah dengan niat yang baik sebelum terlaksananya semua perbuatan.
– Aja’ mumatelleng poadangngi rahasiya makkunraimmu,
– Aja’ mumatelleng sanre ri tosugi mammula menre’e.
– Akkalitutuiwi majjowa ri arung maloloe.
– Aja mutonangi lopi wati sewalie.
Artinya:
– Hati-hati jika membuka rahasia pada isterimu
– Hati-hatilah jika bersahabat dengan orang kaya baru.
– Hati-hatilah mengikut pemimpin yang masih muda.
– Jangan menumpang perahu yang hanya memiliki pengapung sebelah.
Lima rupanna mappasala nawanawa ;
1. Masero cinnae
2. Nabette rennu
3. Nalipe’e tau
4. Nawasue bacci
5. Maraja teyae.
Artinya:
Lima macam yang membuat orang salah pemikiran ;
1. Terlalu mau
2. Terlalu gembira
3. Terlalu takut
4. Terlalu marah
5. Terlalu tidak mau.
Tanranna tau sulesana-e:
Mola-i ada naparapi,
Duppa-i ada napasau,
Matu ada natuttukenna,
Taro-i gau’ nariakkuanna-e’.
Artinya:
Ciri orang bijaksana:
Mampu mengikuti pembicaraan,
Dalam menyambut pembicaraan ia membalasnya dan mengalahkannya,
Menyusun pembicaraan dengan teratur dan terarah,
Melakukan perbuatan yang sepatutnya.
Eppa’ tanranna tomadeceng kawali’e ati’e,
Sewuwani passui’e ada’ nappatuju,
Maduanna matu’i ada’ nasatinaja,
Matellunna ada’ nappasau’,
Maeppa’na molai ada na parapi.
Artinya :
Ada empat tandanya orang yang baik hati.
Pertama, mengeluarkan perkataan yang benar (bercakap benar),
Kedua, menyusun kata-kata yang bijaksana,
Ketiga, menerima perkataan (nasihat) dan menguasainya,
Keempat, teliti dalam berkata
Naiya solangnge’i mangkaue,
Sewuwani nabawampawangngi tau tebbe’e,
Maduanna denna situru’e ada ribicara melempu’e,
Matellunna temmalempue’i ripadanna tau,
Maeppana napesangi tori alena maggau’ bawang ri tomaega’e.
Artinya :
Seseungguhnya yang merusak pemimpin itu adalah :
Pertama, bertindak sewenang-wenang kepada rakyat.
Kedua, tak ada kesepakatan dalam kejujuran.
Ketiga, tidak jujur kepada sesama insan,
Keempat tidak melarang orangnya berlaku sewenang-wenang terhadap rakyat.
Makkedai nabitta Muhammad saw.”iyyaritu lino’e, eppa’i uwanggena,
Sewuwani arung malempu’e,
Madduanna panrita bokoringngi’e lino’e, pakkasiwiyanna manri puang allah ta’ala napogau,
Matelluna to’sugi’e na malabo,
Ma’epana pakke’re sabbar’ra.
Artinya:
Telah bersabda nabi junjungan kita Muhammad saw. : dunia ini empat tiangnya,
Pertama pemerintah yang amanah,
Kedua para ulama yang membelakangkan dunia dan hanya mengutamakan suruhan agama,
Ketiga para hartawan yang dermawan dan
Keempat fakir miskin yang sabar.
Aniniiri 2, mupoadai 1, mupogau’i 1, muingerrangngi 2, muallupai 2 mulolang ri tengngana padammu rupa tau.
1. Aja’ mucellai pojinna tauwwe…
2. Aja’ murekengngi appunnanna tauwwe…
3. Poadai anu sitinaja weddingnge napurio tauwwe…
4. Pogau’i gau’ sitinaja weddingnge napudeceng tauwwe…
5. Ingngerrangngi pappedecengna tauwwe lao ri idi’…
6. Ingngerrangngi asalammu lao ri tauwwe…
7. Allupaiwi pappedecengmu lao ri tauwwe…
8. Allupaiwi asalangna tauwwe lao ri idi’…
Duami passaleng nassabaari nasisala rupa tauwwe ri lalengna lino.
Anu temmanessae sibawa
Anu tenripahangnge”
Artinya :
Hanya 2 hal yang menjadi penyebab perselisihan antar sesama manusia di dunia ini
Hal yang tidak jelas dan
Hal yang tidak dipahami
Lele buluu tellele abiasang, naekia lelemoo abiasangengnge, abiasang toopa palelei
Artinya :
(Gunung dapat berpindah tapi kebiasaan tidak dapat berpindah, namun kebiasaan dapat berpindah jika kebiasaan pula yang memindahkannya) (rappang.com)

YABELALE, PASENG RIATI ORANG BUGIS MASA LALU

Yabelale, Paseng Riati Orang Bugis Masa Lalu

Budaya berhubungan erat dan memengaruhi pola asuh sebagian masyarakat. Di kalangan Bugis contohnya, tradisi menidurkan bisa menjadi tak lazim bagi sebagian orang, ketika melihat seorang anak tidur dalam posisi duduk di dalam ayunan ditambah leher terikat dengan kain. Dan, uniknya, si kecil tetap tidur lelap tanpa merasa terganggu dengan kondisi tersebut.
Pada dasarnya fungsi mengayun adalah untuk membuat anak lebih nyaman dalam buaian. Dalam kondisi tidur dengan ayunan anak bisa menjadi nyenyak atau bahkan lebih pulas. Ditambah lagi dengan menggunakan kain membuat anak lebih nyaman dan dingin.
Di kalangan Bugis Bone, jika mengayunkan anak biasanya pada posisi horizontal. Namun bisa saja jika anak tidur dalam posisi vertikal duduk, sehingga pada kondisi tersebut alat bantu diperlukan untuk membuat anak tetap aman di dalam ayunan. Mengingat badan bayi atau anak pada kondisi agar tidak terjatuh ketika terlelap, serta tentu tidak terlalu erat dan mencekik anak.
Namun, menurut tetua Bugis Nene’ Biba ketika menggunakan metode seperti ini, yang pertama adalah ibu harus memerhatikan usia buah hati. Minimal anak berusia empat bulan atau ketika sudah bisa menopang kepalanya dengan baik. Lebih baik lagi ketika anak berusia delapan bulan. Dan, yang pas adalah ketika anak sudah bisa duduk.
Pertimbangan tersebut didasarkan pada ketahanan si buyung ketika menahan tubuhnya saat tidur. Juga, demi menghindari cedera sekaligus mempertimbangkan kekuatan menyangga leher. Selain itu perhatikan juga ritme ayunan, diselaraskan dengan tarikan napas bayi atau anak. Tidak terlalu kencang ataupun terlalu lambat.
Menurut Nene’ Biba, Mengayunkan anak juga tidak boleh ketika sehabis makan atau minum. Ini untuk menghindari anak muntah (callengnge) bahkan tersedak. Karena itu harus diperhatikan kondisi buah hati sebelum diayun. Pengawasan dilakukan tidak saja ketika bayi terjaga akan tetapi harus melakukannya juga ketika bayi tertidur. Pada suatu kondisi tertentu bayi  mungkin akan mengalami tidur gelisah yang ditandai dengan tidak nyaman dengan posisi tidurnya, bayi cenderung berguling guling, napas tidak teratur dan tubuh cenderung tegang.
Menurut Nene’ Biba, Dulu semasa kecilku beliau sering menidurkan aku disertai lantunan lagu ninabobok (Yabelale). Dalam bahasa Bugis Bone lagu untuk menidurkan anak dinamakan Yabelale. Contoh lagu Yabelale antara lain Ininnawa Sabbarae, dan Paseng Riati. Sang ibu terkadang menyanyi sambil terkantuk-kantuk demi sang anak atau bayinya.

DOKONA (BEKAL) PASSOMPEE N PUTRI TADDAMPALIK

Cerita Rakyat : Doko-dokona Passompe’E

Ceritera ini merupakan ceritera rakyat (Legenda) yang mempunyai banyak peristiwa yang luar biasa. Substansinya ada pada Nilai-nilai Utama Kebudayaan Bugis, dan sangat berguna pada saat ini dimana budaya sipakatau atau sipakalebbi sudah mengalami pergeseran dalam alam demokrasi lokal. Baik itu masyarakat lokal maupun bagi pasompe (Pengembaraan Orang Bugis) yang senantiasa rindu kampung halamannya, maupun pernah mendengar ceritera masa lampau oleh orang tua kita dahulu hingga dibawa ke perantauan.
Hal ini merupakan ceritera tersendiri di kalangan pasompe, membuat rindu kampung halaman, sanak saudara dan Wari’ (asal usul), memperpanjang usia (lamperi sunge) karena mengembang biakkan manusia (Pabbija Tau) dan Merindangkan Pepohonan (Palorong Welareng) di tanah seberang di mulai dari Cina, Malaysia, Singapura, Kamboja, Philipina, dan Australia (Hamid;2004). Bahkan sampai ke Johor, Selangor, Trenggano, dan Pahang. Begitu pula La Maddukelleng dalam pengembaraannya menaklukkan Kesultanan Pasir tahun 1726, kemudian merebut Kutai, Pangatan, Banjarmasin dan daerah sekitarnya. Disebutkan bahwa La Maddukelleng kawin dengan anak Sultan Pasir yang bernama Andeng Ajeng. Setelah Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir 14, Ayahanda Andeng Ajeng) wafat, istri La Maddukelleng dicalonkan menjadi Ratu Pasir, Namun sebagian orang-orang pasir menolak pencalonan tersebut. Akibat dari penolakan itu, pasukan La Maddukelleng menyerang dan menaklukkan Pasir. Hasil penaklukan tersebut La Maddukelleng naik tahta menjadi Sultan Pasir ke 15, selain itu beliau juga bergelar Arung Peneki, Arung Singkang, Arung Matoa Wajo ke XXXI (Maulana;2003).
La Maddukelleng Daeng Simpuang adalah keturunan ke-6 dari La Tadampare Puang Ri Maggalatung Arung Matowa Wajo ke IV dengan We Pageri Arung Cabalu, Latadampare adalah anak dari La Tompi Wanua Arung Sailong dengan We Tenri Lewi (Saudara La Tenri Ampa Arung Palakka) dan Lamaddukelleng adalah cucu dari Arung Menge Ranreng Talottenreng. Sesuai dengan hukum adat ketatanegaraan Kerajaan Wajo, Arung Matowa Wajo harus dilantik oleh Arung Betteng Pola yang mempunyai kedudukan sebagai Petta Inanna Limpoe (Ibu Rakyat Wajo) (Maulana;2003:38).
Adapun asal usul Arung Betteng Pola, Arung Talottenreng dan Arung Sao Tanre (Ranrenge ri Tua) merupakan anak-anak yang lahir dari perkawinan putri Mappajunge (Raja Luwu) dengan putra Arumpone (Raja Bone). Asal usul nya dikemas dalam “PAUPAU RIKADONG”
Konon kabarnya di Kerajaan Luwu pada masa lampau mempunyai seorang Puteri (Arung Welampelang) yang ditimpa bencana yaitu mengalami penyakit kulit yang baunya sangat amis dan busuk ( masala uli ). Dia anak tunggal sekaligus sebagai anappattola (Pewaris Tahta).
Pada suatu waktu berkumpullah rakyat Luwu bersama para Tokoh Adat (Pampawa Ade’) disebabkan orang di Luwu takut ditulari penyakit yang seperti itu.  Ayah-bundanya menjadi susah karena musibah yang menimpa putrinya. Berdatanganlah para dukun (Sanro) dan tabib, tetapi penyakitnya malah membuat orang tak tahan mencium baunya yang sangat menusuk hidung. Dia hendak dibunuh, tapi tidak boleh sebab dia adalah keluarga yang tak boleh didurhakai lagi pula ia berdarah mulia (Maddara-takku’), karena Raja (Mappajung) mereka di sana dianggap berasal dari dewa (Batara Guru Sangkuru Wira Mula Tau Tellang Pulawennge) yang berdarah putih bagaikan getah dari pohon takku bagaikan susu, Takku (Caktus) (Mappasanda,2007).
Oleh karena itu amat susahlah orang di Luwu. Terjadilah pada suatu waktu, orang Luwu berhimpun sampai di Wara yang berbatas dengan Baebunta, demikian pula mereka yang berada di Bulu’ Polo. Adapun sebagai hasil dari persetujuan mereka adalah sepakat menghadap ke Mappajunge (Raja Luwu) untuk memperoleh persetujuan yang telah disepakati oleh mereka yaitu yang mana kiranya dihargai oleh beliau, telur sebutir atau telur yang banyak. Setelah mereka duduk berhadapan dengan Mappajunge mereka tunduk, bisu seribu bahasa.
Maka bertitahlah Mappajunge, “Apakah hajat kalian Adat Luwu bersama dengan orang banyak?” Adat Luwu sama berucap : “Tiada lain hajat penting yang kami bawa menghadap Raja kami selain hendak menyampaikan rasa takut kami, demikian juga takut ditulari penyakit yang menimpa Puteri Raja kami. Adapun kesepakatan dan persetujuan (Siamaturuseng) kami adalah yang mana Tuan inginkan, telur yang sebutir ataukah telur yang banyak. Sekiranya Tuan menginginkan telur yang sebutir, maka berkehendaklah rakyat (atanna) Mappajunge malleke’ dapureng, berpindah orang di Luwu sampai di Wara sini, batasnya di Baebunta sana, tempat diterima beritanya di Bulu’ Polo sana. Akan tetapi sekiranya Tuan masih tetap mencintai telur yang banyak, baiklah kiranya jikalau puteri Raja kami yang malasa kumpinge (berpenyakit infeksi pada kulit) itu dijauhkan.
“Kubenarkan kata kalian orang di Luwu, “Jawab Raja”. Lebih kuhargai orang yang banyak dari pada orang yang satu. Bukankah janjiku dahulu, janji yang kita sepakati bersama (Risiamaturuseng), yang disaksikan oleh Topabbare’ bareede (yang maha memelihara) bahwa meskipun anakku, isteriku, sekiranya kalian mencelanya, akupun tak menyukainya. “Ini merupakan pertanda seorang Raja yang memiliki nilai Lempu’ (kejujuran), Asitinajang (Kepatutan) dan Getteng ( Keteguhan)” kemudian Raja Luwu berkata betapakah pendapat kalian?” Serentak berucap Adat Luwu, “syukur alhamdulillah” sebab Mappajunge ternyata mengikuti kesepakatan orang banyak. Kalau demikian titah Baginda maka kami pikir, Tuan Puteri sebaiknya di buang (ri pali), sebab hendak dialirkan darahnya, hal tersebut tak dapat diadatkan di tanae’ di Luwu ( Yanaro ana appona Mappajunge de siseng-siseng nawedding dibukkakan darana ).
Baginda pun menjawab “Kuteguhkan (Magetteng) apa yang kalian setujui”. Kemudian Adat Luwu bersama orang banyak berkumpul untuk membuatkan rakit besar (pincara) bagi puteri Rajanya. Setelah rampung, merekapun bersama-sama naik memberitahukan Baginda. Ketika mereka berada di hadapan Baginda, bertitahlah beliau kepada puterinya. “Kumpulkan semuanya hai anakku, barangmu yang telah kuserahkan menjadi milikmu. Ambil juga semua sahayamu yang engkau senangi untuk menyertaimu. Pergilah kerakit membawa nasibmu (Totomu).
Betapa besar cintaku inginkan kita hidup bersama-sama tetapi negeri dan rakyat Luwu tak mengizinkannya disebabkan penyakitmu ketika itu. Sang puteripun mengumpulkan inannyumparenna (ibu penyusunya), pattarana’na (yang memelihara dan menjaganya) semua sahanya; dikumpulkannya pula semua barang yang telah dimilikinya kepadanya. Segala-galanya telah siap, lalu diapun serombongan berangkat turun ke rakit. Diantar oleh ayah-bunda Rajanya (Mappajunge-Petta Makkunrai), Adat (Pangaderreng) , anak-anak raja (Anakarung), putera-putera mahkota (Anappattola), dan orang banyak (Pabbanuwa).
Tali tambat rakitpun ditetas dan semuanya sudah berada diatas rakit. Sama merangkun rakit ke tempat yang dalam, dihanyutkan oleh arus sungai. Empat puluh hari, empat puluh malam, mereka hanyut tak tentu tempat tujuannya. Hanyalah nasib (Toto) dan nilai luhur yang dimiliki oleh sang puteri yaitu Asitinajang (Kepatutan), Getteng (Keteguhan) atau kesabaran, meskipun mata tak bisa terpejam karena memikirkan suratan takdir (Pammase) dari yang maha memelihara yang mesti diterima di dunia ini.
Mataharipun bersinar dari atas gunung. Sinarnya berpendar-pendar lembut terang-temerang. Dan Allah memperlihatkan kekuasaanNya; saatnya telah tiba. Rakit sudah berada di sungai yang agak sempit. Sahayanya lalu sama-sama turun, menarik rakit mencapai tepian. Merekapun naik ke darat, perempuan naik membenah, sedangkan laki-laki sama pergi mencari tanah tempat berumah. Tampaknya negeri ini bukanlah wilayah Luwu, mereka lalu menemukan pohon besar yang didekatnya ada sungai-sungai yang tak pernah kering, mereka lalu berembuk dan semua laki-laki memikir-mikirkan.
Akhirnya sepakat untuk membangun rumah yang patut (Sitinaja) buat Puteri Rajanya. Setelah rumah rampung dibangun, maka turunlah mereka ke rakit untuk memberitahukan puteri Rajanya tentang kesepakatan yang telah mereka buat. Tuan puteri mendengarkan kata para sahayanya, termasuk mereka yang diambilnya sebagai orang tua (Tomatuwa), sambil berkata “Apa yang telah menjadi kesepakatan kalian, itu pulalah yang kudengarkan dan kuteguhkan (Magetteng)”. Lalu merekapun sama kembali lagi lalu membangun pula rumah buat mereka masing-masing. Semua laki-laki tadi sama pergi mpukke tana (membuka atau mengolah lahan) ada yang berladang jagung, ada pula yang bersawah, juga ada yang menanam keladi, pisang dan sayur-mayur. Itulah yang dikerjakan oleh kaum laki-laki. Adapun yang dikerjakan oleh kaum perempuan, di waktu tanaman suami mereka telah berhasil seperti padi (Sangiangseri) merekalah yang menuainya lalu dibawakan kepada Rajanya, Demikianlah kelakuan sahayanya, laki-laki dan perempuan.
Pada suatu waktu, mereka membawa padi dan jagung, menjemurnya di depan rumah Rajanya. Bila pagi datang, laki-laki dan perempuan berangkat, juga orang-orang tua dan anak-anak semuanya. Mereka berangkat pergi mencari rezki (dalle) di dalam hutan dan di lahan. Jikalau mereka semuanya telah lepas berangkat, maka Tuan puteripun yang berpenyakit kulit itu pergi pula menjemur padi. Begitulah kelakuan sahaya dan sang Raja setiap harinya.
Terjadilah pada suatu waktu, ketika sang Puteri turun ke tanah hendak membenahi padi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba dia melihat seekor kerbau balar (Tedong Mpuleng) sedang berada di dekat onggokan padi, Diapun pergi menghalaunya tetapi dia sendiri hendak diseruduk oleh kerbau balar, bahkan dikejar kian-kemari sampai Tuan Puteri terjatuh. Maka datanglah sang kerbau tadi menjilat seluruh dahinya sampai sekujur tubuhnya. Kemudian sang kerbau balik kembali masuk hutan. Anak Rajapun bangkit berdiri dengan penuh lumuran air liur sang kerbau. Lalu Tuan Puteri pergi mandi di sungai yang ada di dekat rumahnya. Selesai mandi, diapun naik kerumahnya (Salassana) sambil memikirkan nasibnya takdir dari Allah Subhanahu Wataala.
Tuan puteri lalu mengambil cermin dan berkaca memperhatikan dahinya bekas jilatan kerbau. Diperhatikannya wajahnya, dan dilihatnya sudah ada perubahan; demikian pula perubahan pada tubuhnya. Dia pergi ke tempat tidurnya membaringkan dirinya, lalu terlena sampai tertidur.
Ketika dia terjaga dari tidurnya, diapun menyaksikan dirinya, penyakitnya telah berubah, semua sahanya yang sedang gembira kembali dari pekerjaannya, bertambaha bersuka cita menyaksikan Puteri Rajanya. Demikian itu kerjanya setiap hari, Jikalau pagi telah datang, diapun turun ketanah menjemur padinya, dan sang kerbau datang pula menjilat sekujur tubuhnya sampai kulit Tuan puteri pulih kembali keadaannya seperti semula dia dijadikan oleh Allah ta’alah (Suatu pertanda bahwa jika Allah menghendaki tidak ada satupun makhluk di dunia ini yang mampu menghalanginya).
Tepat pada saat itu konon kabarnya, pada suatu waktu putera Arumpone (Anappattola) hendak pergi berburu, maka dikumpulkanlah semua anreguru pakkennyarange (Guru penunggang kuda) bersama mereka yang gagah perkasa. Keberangkatannya telah disiapkan dengan pengiringnya (Joa), para penunggang kudanya. Lantas guru penuggang kuda naik menghaturkan kepada Arumpone (Raja Bone), kemudian Baginda bertitah kepada pembawa puan (pakalawingepue) supaya pergi menyampaikan Putera Mahkota (Anappattola) agar berangkat besok pagi menuju Awangpone berburu rusa. Pada keesokan harinya, Putera Mahkotapun berangkat diiringi oleh para penunggang kudanya dan mereka yang gagah perkasa, Tujuh hari tujuh malam dalam perjalanan, mereka kehabisan bekal dan laparpun mulai terasa sehingga Beliau merasa ibah melihat semua orangnya sedang menanggung lapar. Dia lalu menyuruh supaya pergi mencari makanan sebab terasa sangat lapar. Orang banyak membagi diri terpencar-pencar ke segala penjuru untuk mencari makanan.
Ada yang menyusuri sungai Walanae (Sungai Cenrana), ke bawah; ada yang tetap mengikuti sungai itu, dan ada pula yang menyeberanginya di bagian sebelah bawah. Yang terakhir inilah yang menampak asap kejauhan. Akhirnya mereka tiba di tempat itu. Mereka ini terperanjat menyaksikan sejumlah rumah, dan sebuah rumah besar menandakan rumah Raja. Ketika yang disuruh tadi (Suro) tiba, maka sekonyong-konyong tertangkap matanya pada tuan Raja Puteri. Hati berdebar menyaksikan kecantikannya. ” Apa gerangan hajatmu,” kata Tuan Puteri yang empunya rumah; “Orang dari mana kamu, mengapa kalian kelihatan gugup memandang saya. “Sembah Tuan”, jawab yang disuruh, “kami dari Bone, disuruh oleh Putera Arumpone (Anappattola) pergi mencari makanan sebab dalam perjalanan berburu, bekal kami telah habis, sehingga kamilah yang disuruh mencari makanan”.
Berkatalah yang empunya rumah kepada pattudang (protokol) supaya pergi memasakkan putera Arumpone. Pattudang bangkit; beras diambilnya juga ayam disuruh potong. Gadis-gadis bangsawan datang semuanya. Bersama pattudang mereka lalu memasak makanan yang akan diantar, dibekalkan pada pesuruh putera Arumpone. “Terimalah makanan ini,” kata Raja Puteri kepada Suro (pesuruh). “Bawakan putera Rajamu dan sampaikan kepada beliau bahwa tidak ada yang lain dapat kubekalkan kecuali hanya sekedar ini saja, nasi dan lauk-pauknya serta beberapa buah telur, sebab kamipun di sini adalah orang terdampar dari Luwu. Hanyalah teman-teman saya yang bercocok tanam sehingga adalah yang dimakan.” Adapun suro amat tertarik pada sikap yang manis lagi menyenangkan itu, ditingkah pula keindahan tutur kata yang tak terlukiskan.
Tiga orang suro tadi mengatur sembah, mohon pamit sambil berangkat pulang memikul bawaan. Setelah mereka tiba, maka orang banyakpun sama terkejut termasuk Rajanya yang menyaksikan, disamping banyaknya juga dalam keadaan yang sangat berpatut (Sitinaja).
Dari Awassalo Tuanku,” kata suro, “kami mencari makanan. Seorang gadis Puteri Raja yang membekalkan. Konon beliau datang dari Luwu. Sembahku Tuanku, tiada pernah kulihat ada perempuan secantik dia. Ramah-tamah pada joa’na (rakyat pengikutnya), pandai mengumpul-menghimpun orang yang baik budi pekertinya (madeceng kininnawai), lagi bijak bertutur kata. Banyak temannya dan juga lengkap peralatan semua laki-lakinya. Beliau yang membuka tanah, berumah di bawah pohon Wajoe”. Putera Raja mendengarkan semua kesan yang disampaikan, kemudian mereka makan bersama-sama.
Selesai makan, berkatalah Putera Arumpone; “pakailah masing-masing senjatamu dan siapkan semua kuda, Aku ingin mengunjungi Raja perempuan tersebut, yang datang dari Luwu itu. Dia begitu besar ibah hatinya mengirimkan makanan kepada kita”. Semuanya sudah di atas kuda, satu rombongan berangkat menuju Awassalo. Suro tadi yang dijadikan mata laleng (penunjuk jalan). Tiba-tiba mereka terkejut nampak sebuah rumah Raja, dikelilingi rumah-rumah sahayanya, dialiri sungai-sungai yang tak kering. Ketika mereka tiba di ambang perkampungan Raja perempuan, lalu rombongan turun dari kuda mereka, Putera Arumpone menyuruh naik memberi tahukan tentang kehadiran dirinya.
Setelah suro tiba diatas, berkatalah pattudange; “Suro dari mana engkau, apa gerangan hajat anda, siapa yang menyuruh?”. “Putera Arumpone yang menyuruh saya. Beliau sekarang berada di ambang rumah berhajat menemui Tuan Raja Puteri dari Luwu, “Jawab suro. Maka berkatalah inannyumparenna Raja yang empunya rumah, “bagaimana pendapat senngata (panggilan sederajat antara mereka yang berbakti kepada raja), sebab Raja seorang gadis (Welampelang).
“Tiada lain yang dihajatkan Puwakku (Rajaku) kecuali ingin naik makkasuwiyang (bertemu dan berbakti) sebab beliau telah dikirimi makanan yang memberatkan perasaannya, yang juga dirasakan oleh rombongan dan sesama kami, jikalau tidak datang membawa diri kehadapan Tuan Puteri Raja dari Luwu. Maka Inannyumpareng (indo pasusunya) pun lalu masuk ke bilik (kamar) memperkatakan kepada anaknya.
Berkatalah puteri Rajanya; “Jikalau demikian kesepakatan kalian, undanglah beliau naik dan ajak pula semua lelaki yang telah kujadikan orang tua.” Tidak lama kemudian, hadirlah seluruh joa’na (Kesatria) yang laki-laki dan mereka yang dijadikan orang tua. Lalu dijemput pulalah rombongan orang yang dari Bone naik di watampolae (rumah induk; tetamu yang diterima di rumah induk, adalah tamu yang amat dihormati). Sesudah itu, lalu disambut pula Putera Armpone oleh Pattudange, dibasuh kakinya dari cerek emas, diantar oleh Inannyumpareng, didudukkan di atas tikar permadani. Sambil duduk, mereka semua terheran-heran menyaksikan saniasa (keteraturan yang berpatutan), kelengkapan bagi kaum perempuan, kelengkapan bagi kaum laki-laki.
Kemudian masuk inannyumpareng menjemput anak Rajanya. Beliau di antar keluar, dibimbing oleh Pattudanna, makkasuwiyang di hadapan putera Arumpone. Takjub mereka semuanya menyaksikan gerak langkah gemulai dan raut wajah yang mempesona. Setelah Tuan Puteri Raja duduk di atas tikar permadani, maka tersimbah perasaan, guncang hatinya putera Arumpone. Entah duduk, entah berdiri, duduk salah tegakpun salah. Terlenakah dia tak sadarkan diri lagi, gelap penglihatannya dan rebah jatuh (pingsan) di atas tikar permadani, bersamaan dengan itu pula Inannyumpareng melompat menerima kepala putera Arumpone. Secepat itu pula Tuan Puteri Raja minta air di mangkuk putih, Cepat juga Pattudang membawakannya. Tuan Puteri membuka sanggulnya dan rambut lepas terurai sudah, dia lalu mencelupkan ujung rambutnya ke dalam air di mangkuk putih, lantas dipercikkan ke wajah putera Arumpone sampai dia sadarkan diri. Semua yang hadir takjub melihat kecantikan yang empunya rumah dalam keadaan rambut tebal terurai itu.
Setelah sadarkan dirinya, bermohon dirilah dia bersama semua pengiringnya (joa’na), siap berangkat kembali ke Bone. Begitu dia berada di tanah, diapun menengadah kelangit sambil membisikkan hatinya. “Ya Allah, telah tertambat hatiku, jika benar aku seorang anak yang tak boleh didurhakai (toriabusungeng) dan jika membawa kebaikan bagi diriku serta kebaikan bagi orang banyak, tolong bentengi aku ya Allah, supaya dapat aku mempersunting Puteri dari Luwu ini. Tetapi jika sekiranya akan menjadi kebinasaan bagi diriku dan bagi orang banyak, tolong aku ya Allah, hindarkan hati yang terpukau ini, tiada kemauan yang akan jadi, iradatMu jualah yang berlaku.”
Begitu selesai membisikkan hatinya (berdo’a), begitu dia melompat menunggang kudanya, diantar, dikawal oleh para pengiringnya, keluar meninggalkan gerbang, melintasi sungai Walanae, menuju Attassalo. Tujuh hari, tujuh malam perjalanan di tempuh baru mereka tiba di rumahnya di Bone. Begitu beliau turun dari kudanya, langsung saja naik ke sallassa’e (istana) dan segera masuk ke biliknya (kamarnya), membuka kelambu sambil merebahkan badannya, terus menyelimuti kepala dan kakinya. Hanya menangis merindukan Tuan Puteri yang telah memikat hatinya dalam perjalanannya.
Ketika waktu malam tiba, Arumpone lalu mencari puteranya sambil bertanya kepada Inannyumparenna. “O Kino (nama yang biasa dipergunakan oleh raja untuk memanggil Inannyumpareng), “mana anakmu”. “Sembahku, dia sedang tidur Puang !, “Jawabnya. Bangunkan dia, lalu ajak dia keluar makan,” perintah Raja (Arumpone). Dia dibangunkan namun tiada juga mau bangun melainkan hanya menangis. Kepada Raja disampaikan; “Sembahku,” kata Inannyumpareng, “Dia tidak mau bangun kecuali terus saja menangis, sejak dia kembali dari berburu, tak pernah dia bangun.” “Sakit apa gerangan dia anakmu, Kino?” tanya Raja lagi. Dia tidak demam, tidak pula sakit kepala, ya Puang,”Jawab Inannyumpareng.
Maka bangkitlah Arumpone (Petta Mangkau) bersama permaisuri (Petta Makkunrai), masuk menjenguk puteranya. Sampai di dalam, beliau meraba kepalanya sambil berkata ayah bundanya. ” O Baso,” (nama panggilan orang tua kepada anak laki-lakinya) “kenapa engkau demikian, apa sakitmu,” Namun si anak tetap saja menyelimuti kepala dan kakinya sambil air mata tertumpah dari rintihan bayangan rindu.
Berkatalah Ayahnya, “Kalau-kalau ada orang yang mengganggu hatimu, maka akan kuperangi negerinya. Bangunlah Baso, mari kita keluar makan.” Keadaan-nya tak berubah, isak tangis terus juga, dan tetap menyelimuti seluruh badannya, maka bersusah hatilah ayah-bundanya melihat keadaan puteranya. Mereka inipun keluar makan, dan Arumpone menyuruh panggil Anreguru Pakkennyarange yang menyertai perjalanan Arung Malaloe (Tuan Raja Muda).
Anreguru pakkennyarange pun telah hadir di hadapan Arumpone, dan diapun ditanya.”Hai Anreguru, apa yang menyebabkan Arung Malolo terus saja menangis membungkus kepala dan kakinya dan tidak hendak bangun makan?. “Sembahku,”kata Anreguru,” tiada pengetahuan saya sebab setiba tadi dari berburu, dia tidak demam, tidak sakit juga kepalanya, tidak pula pernah terjatuh dari kuda.” “Kalau-kalau ada orang yang mengganggu perasaannya,” desak Petta Makkunrai (Permaisuri ).
“Dua kepala orang tak akan berani berbuat demikian atas diri Arung Maloloe,’ sambung Anreguru, “Mungkin dia jatuh cinta pada anaknya orang, ataukah dia pernah melihat sesuatu yang tak biasa baginya lalu menawan hatinya tetapi malu mengatakannya?” Desak lagi permaisuri.
Maka mulailah Anreguru hendak menjelaskannya. Biarlah hamba dibunuh, hamba disembelih. Daunlah saya sedangkan Tuan angin. Paranglah saya, Tuanlah yang menetakkan. Hamba hendak menjelaskannya. Adapun Arung Malolo tidaklah demam, tidak sakit kepala tetapi memang dia sedang menanggung sesuatu di dalam hatinya.” Demikian Anreguru berceritera panjang lebar kepada Puangnya.
“Sesudah Arung Malolo kembali sadarkan diri, sama takjublah kami semua menyaksikan lagi sebuah kecantikan yang mempesona dalam keadaan rambutnya Tuan Puteri lepas dari sanggulnya terurai panjang. Kamipun dijamu kue-kue, takjub kami menyaksikan cara dan sedianya. Demikian juga guru Pattudanna, tentang caranya menghidangkan makanan, Aneka rupa macamnya kue sedang tak kelihatan asap, sampai semuanya masak, demikian juga orang yang membuat kue. Arung Malolo diaturkan jamuan diatas baki dari perak (Salaka), cangkir tempat minum kopinya dari emas (Ulaweng), sedangkan tempat kuenya dari bessikelling (nikel), semuanya ditata emas. Adapun tangkup bakinya adalah sutera berwarna kuning.
Ketika Arung Maloloe menginjakkan kakinya di tanah, pandangan Tuan Puteri tak pernah lepas dari balik tellongeng salae’ (jendela bukan jendela utama) sampai keluar meninggalkan gerbang. Disepanjang jalan hanya seperti jalan kenangan tidak satupun butir kata yang keluar dari mulutnya sampai kami semuanya tiba dan masing-masing kami turun dari kuda. Hanya butir-butir air mata tampak jatuh berderai yang dibawanya naik ke salassae’. Dia langsung masuk ke biliknya, terus membuka kelambu, lalu merebahkan badannya sambil menyelimuti kepala dan kakinya. Hanya inilah sembahku,”kata Anreguru menutup keterangannya.
Rupanya waktunya telah tiba, Nama harum Tuan Puteri Raja mulai hendak semerbak. Kemudian berkatalah Arumpone (Raja Bone) kepada isterinya, “Tahu aku akan caranya. O, Tuan Permaisuri, beritahu putramu supaya tidak usah bersusah begitu. Jikalau benar hatinya telah terpaut pada puteri Raja dari Luwu, kalau memang kasihnya timbul dari lubuk kalbunya yang bening (Ati Macinnong) mencintai puteri itu, maka akan ku kirim duta (Suro). Kalau sampai dia menolak lamaran kita, biar kuperangi negerinya. “Masuk lah indo Puwanna/Petta Makkunrai (ibunda rajanya) menuturkan kepada anaknya. “E, Baso, bangun kemari nak, apa yang engkau rintihkan dan kesulitanmu. Sekiranya ada samamu anappattola (anak pewaris tahta kerajaan) yang menggoda hatimu, biarlah kita meminangnya, membuat sama tinggi tiang rumahnya. Sekiranya dia adalah tosama’mua (orang kebanyakan) yang mappolo ada (melanggar aturan), biarlah kusuruh bunuh. Tetapi jika memang kamu telah jatuh cinta, biarlah kami mengatur duta.” Demikian bujuk bundanya meyakinkan puteranya.
Betapapun senang hatinya mendengarkan kata ibunda rajanya ibarat terasa madu yang dituangkan ke dalam lubuk hatinya. Lantas dia bangun membenahi pakaiannya sambil berkata “Bundaku, biar saya dibunuh dan disembelih, biar dibuang di kejauhan, Memang saya telah jatuh cinta pada Puteri Raja dari Luwu. Jikalau bunda tak sedia memahami hati yang diamuk cinta ini, biar kubunuh diri ini. Sebab tiada lagi artinya dunia bagi diriku. Kalau tak dapat kupetik dan kupersunting dia di dunia ini, biarlah jumpa kekasih di akhirat kelak. “Lalu dia kembali lagi membaringkan dirinya, menyelimuti kepala dan kakinya, merintih lagi dia. Biarlah aku menyampaikannya kepada ambo’ puangmu (Tuan Raja,ayahmu), “bujuk lagi Indo’ Puwanna.
Sesudah disampaikan keadaan anaknya, Arumpone lalu menyuruh Pakalawingepu (Pemangku Puan) menjemput Qadi (Petta Kalie) dan Ade’ Pitue (Tujuh orang Raja sebagai Kepala Adat) Bone. Semuanyapun telah hadir di hadapan Arumpone. Bagindapun berkata : “Kuminta kalian bertindak sebagai duta, berangkat meminang Raja Puteri yang dari Luwu. Tetapi persenjatai diri kalian. Sekiranya lamaran diterima, maka tetapkan saja hari jadinya dan segera balik ke Bone menyampaikannya. Tetapi jikalau natongkangi (mereka menolak) maka langsung saja angkat senjata lalu suruh beritakan kemari.”
Segalanya telah lengkap, merekapun berangkat. Tujuh hutan ditembus, tujuh padang nan panjang dilintasi, baru mereka tiba di sungai Walanae. Mereka menyeberangi Awassalo. Tiba-tiba sahaya Tuan Puteri Raja menampak mereka. Segera dia berlari memberitahukan Rajanya. Gegerlah semua perempuan dan sekalian sahaya datang berkumpul, juga lelaki yang dijadikan orang tua. Disiapkan senjata dan tombak, Pintu gerbang disuruh dijaga. Empat puluh pucuk senjata, empa puluh laras meriam. Masing-masing dikawal, kemudian tiba pulalah Ade’ Pitue bersama Qadhi Bone serta orang banyak, maka bertanyalah pengawal gerbang. “Orang dari mana kalian?” yang dijawab, “Kami mengiringi Ade’ Pitue dan Qadhi Bone. “Mereka diminta supaya menunggu sebentar. “Sengata (sebutan bagi sesama sahaya) akan menyampaikan dahulu kepada Tuan Puteri Raja.” Ada sejumlah orang yang datang, mereka berkata, orang dari Bone. Dikatakan mereka bersama Ade’ Pitue dan Qadi Bone, disuruh oleh Arumpone. Inilah yang menyebabkan saya naik ke mari,” kata pengawal pintu gerbang. Tuan Raja Puteripun menyuruh supaya mereka di undang masuk. “Jikalau sudah takdirku tentu tidak bisa tak kulihat apa yang telah kuiyakan lahir kedunia ini.”
Pintu gerbang dibuka, mereka yang datang sama masuk pula. Pattudang sama menanti, juga tau rialena (Keluaga dekatnya) Tuan Puteri Raja. Mereka menanti di tangga dengan cerek ditangan. Ketika tamu tiba di tangga, dibasuhlah kaki mereka oleh Pattudange dari cerek perak (Salaka), langsung naik mengantarkan ammerakeng (tempat sirih) Sesudah Ade’ Pitue dan Qadi makan sirih, bertanyalah mereka.
“O, Kino, dimanakah Tuan kita (Puatta), Puteri Raja yang empunya rumah.” Beliau ada di dalam bilik,” jawab Inannyumpareng bersama para orang tua. “Kepada siapa sekiranya kami menyampaikan amanat yang disuruhkan Arumpone dan permaisuri?” tanya duta dari Bone. Kepada kamilah semuanya disampaikan amanat itu, pesan yang disuruhkan oleh Tuan Raja!”Jawab Inannyumpareng bersama para orang tua. Maka berkatalah Ade Pitue bersama Qadi. “Kami membawa hajat dari jauh. Berhajat Arumpone mempersuami-isterikan Adatnya dan rakyatnya, mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu, yang ada berumah, membuka negeri, di bawah pohon Wajoe. Sekiranya orang Luwu tidak berkenan mempertukarkan kerbaunya dengan kerbaunya Bone, Arumpone inginkan orang Luwu suka membuat sama tinggi bentengnya dengan bubungan rumahnya!”
Lalu berkatalah Inannyumpareng dan orang-orang yang dipandang sebagai orang-tua kerajaan Luwu,”Biarlah kami merembuk-rembukkannya lebih dahulu. Adapun yang telah kami sepakati bersama, itulah yang akan kami bawa kepada Tuan Puteri Raja kami. Apalah nanti yang diinginkan beliau, itu pulalah yang akan kami sampaikan kepada Ade’ Pitue bersama Qadi Bone. Setelah tiba pada saatnya, maka berkumpullah semua orang yang datang dari Luwu, semua perempuan, para gadis, para pemuda nappae mattappi (yang baru mulai memakai keris), bersama laki-laki yang tua-tua, sama-sama bertukar pikiran.
Maka adapun yang disepakati bersama yaitu menyetujui untuk mempertukarkan kebau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu, lalu mereka semuanya pun naik menyampaikan kepada Puteri Rajanya tentang kesepakatan yang telah mereka ambil. Maka berucaplah Puteri Rajanya :” Apa pun yang kalian telah sepakati, itu pulalah yang kudengarkan. Akan tetapi yang menjadi keberatan bagiku jika hendak riarekare (disiasiakan) dan riappanngaddiyang (dimadu).” Para orang tuapun yang dari Luwu sama menyambut bahwa itulah juga yang akan menjadi keberatan yang akan disampaikan kepada mereka yang disuruh oleh Bone. Jikalau hal itu telah disyaratkan, lalu disetujuinya pula, kemudian dilanggarnya juga, maka itulah yang menyebabkan na-ala puebulo (terbelahnya bambu; maksudnya, menjadi gara-gara yang menimbulkan sengketa atau perang).
Selesai itu, keluarlah Inannyumpareng dan para orang tua yang dari Luwu menghaturkan hasil permufakatan mereka termasuk syarat yang diajukan oleh Tuan Puteri Rajanya. Berkatalah kepada Ade’ Pitue dan Qadi Bone. “Adapun yang telah menjadi kesepakatan kami sengata (para abdi) dari Luwu, menyetujui mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu. “Hanya ada suatu ada-kipapolo (kata titipan atau pesanan).” Silahkan sampaikan kepada kami agar kami mendengarkannya supaya kami juga menyampaikan kepada Arumpone,” sambut duta, Maka berkatalah Inannyumpareng :”Hanya yang menjadi keberatan kami riarekare’-e’ dan rippadduwange (dimadu) Jikalau itu yang telah kami syaratkan, lalu sampai terjadi atas diri kami, maka itulah yang kami jadikan alasan puebulo.” Lalu dijawablah. “Kami telah mendengar semua kata anda. Itu jugalah yang akan dihadapkan kepada Arumpone. “Lalu merekapun memohon diri, sedangkan sebelumnya, waktu pelaksanaan sudah ditetapkan juga.
Merekapun tiba kembali di Bone, sama menghadap Arumpone. “Duta, bagaiman hasil perjalananmu,” sambut Arumpone bersama permaisuri. “Kami sudah kembali Puang, Apa yang diinginkan sama-sama disukai. Suka sama suka dan sama ingin mempertukarkan kerbau jantannya Bone dengan kerbau betinanya Luwu. Hanya ada sesuatu ada maelo napapolo.” “Apa gerangan kata itu? Tanya Arumpone. “Hanya yang menjadi syaratnya orang Luwu yaitu tidak mau disia-siakan (diarekare) demikian juga dimadu (dipadduwa). Sebab mereka memandang diri, sebagai anappada (anak sederajat) dan anappattola di Luwu.” Maka berkatalah Arumpone suami-isteri.”Memang tidak boleh, hai Ade’ Pitu, saling menyia-nyiakan jikalau mereka sama-sama anappattola.
Sesudah itu, Arumpone menyuruh memberitakannya di Tana Bone, sampai kepada seluruh palili’na (kerajaan bawahannya) kepada keluarganya. Kemudian daripada itu, maka berdatanganlah semua raja bawahannya (Arung Palili) Bone bersama keluarganya, dengan segala bawaan mereka, datang massolo (mempersembahkan tanda ikut gembira). Arumpone pun menetapkan hari keberangkatan mengarak puteranya bersama permaisuri pun bertolak, diiringi Ade’ Pitue, dan juga oleh orang banyak. Sesampainya di rumah raja Puteri datang pulalah seluruh orang Luwu menjemput Arumpone bersama bakal Rajanya.
Dalam perkawinan antara Anappattola Luwu dan Anappattola Bone sompanya adalah Sompa Tosellitoni (mahar yang tertinggi yang hanya berlaku bagi anappattola Luwu). Lepas malam pantangannya maka siyadecengini (berbaiklah keduanya) pengantin baru. Arumpone bersama permaisuri pun disertai orang banyak, sama kembali pulalah ke Bone. Hanya yang tinggal ialah masing-masing sahaya Tuan Raja Muda (Arung Maloloe), juga seyajinna (keluarga) mereka.
Beberapa tahun kemudian, bersalinlah pengantin baru ini, Para sahayanya juga sama beranak-pinak. Anak-pinak ini sama meninggalkan negerinya, pergi berkelompok-kelompok. Ada kelompok yang pergi mencari kehidupan dengan jalan menyadap tuak, melakukannya dengan cara taro tenreng yaitu memasang tangga. Kelompok inilah yang disebut Limpoe ri Talottenreng (Kelompok yang berdiam di Talottenreng). Adapula kelompok yang pergi mencari penghidupan dengan menangkap ikan dengan cara mattuwa’tuwa’ bale yaitu dengan menggunakan tuba guna memabukkan ikan. Kelompok inilah yang disebut Limpoe ri Tua’ (kelompok yang berdiam di Tua’).
Adapun kelompok lainnya yang pergi mencari penghidupannya dengan cara mabbang alliribola yaitu menebang kayu untuk dibuat tiang rumah, selanjutnya membangun rumah besar. Kelompok inilah yang disebut Bettempola.
Adapun anak-anak yang lahir dari perkawinan Puteri Mappajunge dengan Putera Arumpone, masing-masing menjadi Raja pada setiap kelompok tadi. Dia yang ke Talottenreng digelarlah Arunge ri Talottenreng; yang ke Tua’ digelar Ranrenge ri Tua; sedangkan yang mendiami Bettempola, dialah yang digelar Petta Betteng.
Tiga Raja tersebut masing-masing mengangkat passulle (wakil, misalnya juga sulewatang, artinya wakil pribadi), dengan gelar masing-masing sesuai dengan warna panji-panji mereka, yaitu : pilla warna merah; patola warna coklat kehijau-hijauan; dan cakkuridi warna kuning. Dengan tambahan tiga orang pejabat tersebut, maka mereka lalu menjadi enam semuanya. Merekapun sama berkata satu dengan lainnya. “Kita berenam sudah sama dewasa dan besar, dan apabila terjadi perselisihan di antara kita, siapa lagi yang akan menasihati kita?” Mereka lalu bersepakat untuk menunjuk seorang yang digelar Arung Matowa (Raja yang dituakan, suatu jabatan Ketua Pemerintahan Wajo), sehingga mereka sudah merupakan Tujuh Besar Raja. Adapun tempat dimana terdapat rumah besar tadi, di bawah pohon Wajo’e, itulah yang disebut Tana Wajo, atau Tosora.

Cerita Rakyat - Putri Tandampalik (Bone,Wajo,Luwu)

Dahulu, terdapat sebuah negeri yang bernama negeri Luwu, yang terletak di pulau Sulawesi. Yang dipimpin oleh seorang raja yang bernama La Busatana Datu Maongge, sering dipanggil Raja atau Datu Luwu. Datu Luwu mempunyai seorang anak perempuan yang sangat cantik, namanya Putri Tandampalik. Kecantikan dan perilakunya telah diketahui orang banyak.
Suatu hari, Putri Tandampalik jatuh sakit. Sekujur tubuhnya mengeluarkan cairan kental yang berbau anyir dan sangat menjijikkan. Para tabib istana mengatakan Putri Tandampalik terserang penyakit menular yang berbahaya. Datu Luwu pun memutuskan untuk mengasingkan anaknya agar rakyat-rakyatnya tidak tertular. Lalu ia pergi dengan perahu bersama beberapa pengawal setianya. Sebelum pergi, Datu Luwu memberikan sebuah keris pada Putri Tandampalik, sebagai tanda bahwa ia tidak pernah melupakan apalagi membuang anaknya.
Setelah berbulan-bulan berlayar tanpa tujuan, akhirnya mereka menemukan sebuah pulau. Pulau itu berhawa sejuk dengan pepohonan yang tumbuh dengan subur. Seorang pengawal menemukan buah Wajao saat pertama kali menginjakkan kakinya di tempat itu. "Pulau ini kuberi nama Pulau Wajo," kata Putri Tandampalik. Sejak saat itu, Putri Tandampalik dan pengikutnya memulai kehidupan baru.
Pada suatu hari Putri Tandampalik duduk di tepi danau. Tiba-tiba seekor kerbau putih menghampiri dan menjilatinya. Setelah berkali-kali dijilati, luka berair di tubuh Putri Tandampalik hilang tanpa bekas. "Sejak saat ini kuminta kalian jangan menyembelih atau memakan kerbau bule, karena hewan ini telah membuatku sembuh," kata Putri Tandampalik pada para pengawalnya. Permintaan Putri Tandampalik itu langsung dipenuhi oleh semua orang di Pulau Wajo hingga sekarang.
Di suatu malam, Putri Tandampalik bermimpi didatangi oleh seorang pemuda yang tampan. Dan Putri Tandampalik merasa mimpi itu merupakan tanda baik baginya. Sementara, nun jauh di Bone, saat Putra Mahkota Kerajaan Bone sedang asyik-asyik  berburu, ia terpisah dari rombongan Anre Guru Pakanyareng dan tersesat di hutan. Akan tetapi tidak jauh dari hutan itu, ia dipertemukan dengan Putri Tandampalik.
Setelah beberapa hari tinggal di desa itu, Putra Mahkota kembali ke negerinya. Mengetahui apa yang dialami dan dirasakan anaknya dari Anre Guru Pakanyareng, Raja Bone pun setuju dan segera mengirim utusan untuk meminang Putri Tandampalik.
Ketika utusan Raja Bone tiba di Pulau Wajo, Putri Tandampalik hanya memberikan keris pusaka Kerajaan Luwu yang diberikan ayahandanya ketika ia diasingkan. Putri Tandampalik mengatakan bila keris itu diterima dengan baik oleh Datu Luwu berarti pinangan diterima.
Putra Mahkota pun segera berangkat ke Kerajaan Luwu sendirian dan penuh semangat. Setelah sampai di Kerajaan Luwu, Putra Mahkota menceritakan pertemuannya dengan Putri Tandampalik dan menyerahkan keris pusaka itu pada Datu Luwu. Datu Luwu dan permaisuri sangat gembira mendengar berita baik tersebut. Maka ia pun menerima keris pusaka itu dengan tulus.
Tanpa menunggu lama, Datu Luwu dan permaisuri datang mengunjungi pulau Wajo untuk bertemu dengan anaknya. Pertemuan Datu Luwu dan anak tunggal kesayangannya sangat mengharukan.
Akhirnya Putri Tandampalik menikah dengan Putra Mahkota Bone dan dilangsungkan di Pulau Wajo. Beberapa tahun kemudian, Putra Mahkota naik tahta. Beliau menjadi raja yang arif dan bijaksana.